Friday, November 6, 2015

Kapolda Perintahkan Tangkap Penghadang Truk Sampah DKI

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya untuk menangkap pihak yang menghadang truk sampah DKI Jakarta menuju Bantargebang, Bekasi. 

"Kami berkoordinasi dengan Kapolres terkait untuk mendukung agar truk-truk ini dapat berjalan lancar dan tidak dihadang. Kalau ada yang hadang, saya perintahkan tangkap saja," kata Tito seusai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jumat (6/11/2015).

Tito mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri auktor intelektualis di balik penghadangan truk sampah DKI tersebut. 

"Ini aksi premanisme. Kami sedang telusuri dan sudah tahu kelompok-kelompoknya," kata jenderal bintang dua tersebut.  

Polda Metro Jaya juga akan membentuk tim khusus bersama Kapolres Metro Bekasi Kota. Tujuannya adalah memastikan kelancaran truk sampah hingga ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Ia juga akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat mengingat lokasi penghadangan berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat. 

"Jika diizinkan Polda Jawa Barat, kami siap untuk berikan pengawalan, baik anggota pakaian preman maupun Brimob," ujar Tito.  

Sebelumnya, 200 unit truk sampah yang berasal dari Jakarta dihadang oleh warga serta organisasi masyarakat dari Pemuda Pancasila, Senin (2/11/2015) lalu. Sebanyak 50 truk ditahan, sementara 150 truk lain dipulangkan. 

Aksi penghadangan truk sampah berakhir setelah Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengunjungi Kantor Bupati Kabupaten Bogor. 

Meski demikian, truk-truk sampah Jakarta kini hanya diperbolehkan melintas pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.

No comments:

Post a Comment