Friday, November 6, 2015

Prabowo : Ahok takut elektabilitasnya melorot

 Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menilai penerapan Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka menunjukkan bahwa  Gubernur Basuki Tjahaja Purnama merupakan orang yang anti-kritik.

Indikatornya adalah warga tidak lagi diperbolehkan berunjuk rasa langsung di depan Balai Kota DKI Jakarta. 

"Ahok sudah sampai pada taraf antikritik. Kalau dikritik didemo terus-terusan elektabilitasnya melorot. Ya sah-sah saja spekulasi begitu apalagi ini menyangkut sudah dekatnya Pemilukada DKI 2017," kata Prabowo saat dihubungi, Jumat (6/11/2015). 

Dalam Pergub Nomor 228 diatur bahwa unjuk rasa di Jakarta hanya boleh dilakukan di tiga lokasi, yakni Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas).

Prabowo menilai penyampaian aspirasi ke Ahok di salah satu tempat tersebut tidak akan efektif.  

"Kalau unjuk rasa ke gubernurnya di Parkir Timur, apakah aspirasi dan tuntutan yang akan disampaikan bisa sampai?" ujar dia. 

Atas dasar itu, Prabowo menyarankan agar Ahok mencabut peraturan tersebut. 

Menurut dia, peraturan itu tidak sesuai semangat reformasi, selain menghambat penyampaian aspirasi dari warga.

"Masyarakat kita marah besar karena haknya di zaman reformasi seperti dibatasi," kata Prabowo.

No comments:

Post a Comment