Thursday, September 17, 2015

MKD: Tak Hanya Topi yang Diberikan Trump ke Novanto Cs

Topi pemberian kandidat calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Pimpinan DPR kini menjadi sorotan. Ternyata menurut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, tak hanya topi yang diberikan Trump kepada Setya Novanto, Fadli Zon, dan rombongan.

"Saya sudah cek ke yang ikut ke Donald Trump. Mereka terima dalam kotak," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Bingkisan kepada rombongan DPR diberikan Trump dalam bentuk kotak. Selain topi, ada pula barang lain di dalam kotak. Apa itu?

"Ada topi, dasi, dan buku," kata politisi PDIP ini.

Junimart menyatakan barang-barang itu perlu dilaporkan rombongan DPR ke KPK, berapapun nilai dari barang-barang itu. Soalnya, anggota DPR merupakan pejabat negara.

"Kita ini pejabat negara, apapun yang diterima maka wajib kita laporkan kepada KPK, berapapun nilainya maka wajib lapor," ujar Junimart.

Pertemuan Ketua DPR Setya Novanto beserta jajaran dengan Donald Trump di Amerika Serikat (AS) terus disorot Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Kunjungan rombongan DPR ke AS disebut MKD menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.

"Rp 2,5 miliar, sudah masuk (pulang ke Indonesia lagi) tanggal 4 September," kata Wakil Ketua DPR Junimart Girsang di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Kunjungan DPR ke Amerika Serikat berlangsung dari 31 Agustus sampai 12 September. Namun agenda utama DPR ke negeri Paman Sam itu, yakni Konferensi Parlemen Sedunia, hanya sampai tanggal 3 September. Tak jelas, apakah Rp 2,5 miliar itu untuk membiayai sampai tanggal 4 September atau sampai tanggal 12 September meliputi pertemuan dengan Trump.

"Makanya ini sebenarnya harus kita klarifikasi sampai tanggal berapa," kata Junimart.

Duit itu disebut Junimart untuk membiayai tujuh orang saja. Namun keterangan yang dihimpun MKD menyebut ada 20 orang yang berangkat ke AS termasuk ajudan, staf pribadi, dan staf khusus.

"Jumlah 20 orang tidak termasuk anggota keluarga. Dan istilah staf khusus itu tidak dikenal di DPR," kata politisi PDIP ini.

Keterangan ini didapat Junimart dari dokumen yang diperoleh dari pihak Sekretariat Jenderal DPR. Namun Sekjen DPR Winantuningtyastiti sendiri tak memenuhi panggilan MKD untuk memberikan keterangan hari ini. Junimart protes atas ketidakhadiran Sekjen DPR.

"Datang atau tak datang tak jadi soal. Dia tak mau datang, maka saya anggap dokumen itu sah. Jangan salahkan MKD kalau kami simpulkan berdasarkan dokumen itu," kata Junimart yang kecewa tak bisa mengklarifikasi Sekjen DPR hari ini.

No comments:

Post a Comment