Tuesday, September 1, 2015

Reses Kedua, Anggota DPRD Dibekali Rp 61 Juta untuk Bertemu Konstituen

Anggota DPRD DKI sudah memasuki jadwal reses yang dimulai sejak kemarin dan akan berakhir pada 7 September mendatang. Sekretaris DPRD DKI Sotar Harahap mengatakan bahwa masing-masing anggota DPRD bisa menggunakan anggaran maksimal Rp 61 juta untuk semua kegiatan resesnya. 

"Satu orang sebenarnya Rp 64 juta, tetapi dipotong dengan pajak-pajak, jadi Rp 61 juta sampai dengan tanggal 7 September itu," ujar Sotar di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015). 

Sotar mengatakan, setiap reses, anggota DPRD DKI diwajibkan membuat laporan keuangannya. Sistem penggunaan uang reses tersebut juga tidak diberikan langsung dalam bentuk tunai, melainkan dengan sistem transfer kepada pihak terkait. 

Jika ingin menggunakan uang reses tersebut, anggota Dewan bisa langsung menghubungi Sotar. Sotar mengatakan, uang reses ini biasanya digunakan untuk membeli makanan pada kegiatan yang dilaksanakan anggota DPRD. Selain itu, biasanya juga digunakan untuk menyewa sound system dan juga keperluan lainnya. 

Sotar mengatakan tidak mempermasalahkan jika seandainya anggota Dewan merasa cukup melakukan reses selama tiga hari saja. Uang reses yang akan dikeluarkan ideal dengan hari yang digunakan Dewan untuk reses. 

Sotar juga menjelaskan, sampai saat ini, belum ada anggota Dewan yang melapor kepadanya bahwa tidak mengambil reses. Jadi, sampai saat ini, semua anggota Dewan tercatat akan melakukan reses. 

"Sampai saat ini, belum ada yang mengatakan tidak, jadi sepertinya reses semua," ujar dia. 

Reses ini merupakan reses kedua yang dilakukan anggota DPRD DKI. Sebelumnya, anggota DPRD DKI juga sudah melakukan reses pada Mei lalu. 

Pada saat itu, beberapa aspirasi yang ditampung anggota Dewan dari reses cukup banyak. Hasil reses yang dibagi menjadi beberapa bidang, yaitu bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, kebersihan dan lingkungan hidup, dan bidang kesejahteraan rakyat yang mencakup bidang pendidikan dan kesehatan itu, telah dibacakan dalam rapat paripurna, bulan Mei lalu.

No comments:

Post a Comment