Gubernur DKI Basuki T Purnama setuju tunjangan anggota DPRD DKI naik asalkan ada pembuktian harta terbalik. Apa tanggapan M Taufik yang mengusulkan kenaikan tersebut?
"Membuktikan kepada siapa? Kalau saya membuktikan kepada negara, saya bayar pajak. Kalau membuktikan kepada Anda, kewenangannya apa? Itu statement pencitraan ya, seolah-seolah bersih," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015).
Ia mengatakan kenaikan tunjangan itu sudah dialokasikan di APBD 2015 dan tinggal dilaksanakan. Ia pun menyinggung selama ini DPRD DKI tidak pernah meminta pembuktian terbalik saat Ahok mengajukan sistem TKD PNS DKI ada TKD dinamis.
Ia pun menyinggung bahwa ia sudah melaporkan harta kekayaannya pada KPU. Menurutnya, LHKPN yang diserahkannya sudah cukup mewakili laporan keuangan yang dimilikinya.
"Kalau transparansi, untuk siapa? Ada enggak ketentuannya harus ngewer-ngewer duit saya kepada masyarakat? Saya bayar pajak loh. Jangan dikira cuma Pak Gubernur (Ahok) yang bayar pajak. Pajak itu bagian dari tranparansi kita pada masyarakat, kan di pajak ada harta benda kita," pungkasnya.
Gubernur DKI Basuki T Purnama akan mengeluarkan Pergub yang mengatur peredaran dan kualitas daging anjing di Jakarta untuk mencegah penyebaran rabies. Langkah ini didukung Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra M Taufik.
"(Aturan itu) perlu saya kira, untuk melindungi publik. Yang penting Pergub itu harus melindungi masyarakat," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015).
Taufik belum bisa berkomentar banyak karena belum melihat rancangan Pergub tersebut. Namun, selama untuk melindungi warga Jakarta maka ia akan setuju.
Menurutnya, karena Pergub ini nantinya akan mengatur soal peredaran dan kualitas daging anjing untuk dikonsumsi, ia mengatakan Pemprov DKI harus mendetailkan teknis turunan Pergub tersebut. Misalnya apakah akan dibangun RPH khusus untuk anjing atau pemeriksaan pasokan anjing dari luar.
"Bagaimana pemotongan anjingnya? teknis pemotongannya apakah sama kayak dulu waktu remaja ngeliat dimasukin ke karung, terus dipukulin? Maunya bagaimana? Jadi untuk kesehatan masyarakat ya perlu diatur. Selama tujuannya untuk perbaikan, monggo atur," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan Pergub ini dikeluarkan karena adanya kekhawatiran anjing yang dipasok ke Jakarta kondisinya sudah buruk namun tetap dikonsumsi.
"Anjing yang sudah banyak bentol-bentol, bulukan gitu, dibakar, terus disajikan. Kalau orang yang makan terus kena penyakit rabies, bagaimana? Kita mau jaga (Jakarta bebas rabies)," ucap Ahok.
"Membuktikan kepada siapa? Kalau saya membuktikan kepada negara, saya bayar pajak. Kalau membuktikan kepada Anda, kewenangannya apa? Itu statement pencitraan ya, seolah-seolah bersih," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015).
Ia mengatakan kenaikan tunjangan itu sudah dialokasikan di APBD 2015 dan tinggal dilaksanakan. Ia pun menyinggung selama ini DPRD DKI tidak pernah meminta pembuktian terbalik saat Ahok mengajukan sistem TKD PNS DKI ada TKD dinamis.
Ia pun menyinggung bahwa ia sudah melaporkan harta kekayaannya pada KPU. Menurutnya, LHKPN yang diserahkannya sudah cukup mewakili laporan keuangan yang dimilikinya.
"Kalau transparansi, untuk siapa? Ada enggak ketentuannya harus ngewer-ngewer duit saya kepada masyarakat? Saya bayar pajak loh. Jangan dikira cuma Pak Gubernur (Ahok) yang bayar pajak. Pajak itu bagian dari tranparansi kita pada masyarakat, kan di pajak ada harta benda kita," pungkasnya.
Gubernur DKI Basuki T Purnama akan mengeluarkan Pergub yang mengatur peredaran dan kualitas daging anjing di Jakarta untuk mencegah penyebaran rabies. Langkah ini didukung Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra M Taufik.
"(Aturan itu) perlu saya kira, untuk melindungi publik. Yang penting Pergub itu harus melindungi masyarakat," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015).
Taufik belum bisa berkomentar banyak karena belum melihat rancangan Pergub tersebut. Namun, selama untuk melindungi warga Jakarta maka ia akan setuju.
Menurutnya, karena Pergub ini nantinya akan mengatur soal peredaran dan kualitas daging anjing untuk dikonsumsi, ia mengatakan Pemprov DKI harus mendetailkan teknis turunan Pergub tersebut. Misalnya apakah akan dibangun RPH khusus untuk anjing atau pemeriksaan pasokan anjing dari luar.
"Bagaimana pemotongan anjingnya? teknis pemotongannya apakah sama kayak dulu waktu remaja ngeliat dimasukin ke karung, terus dipukulin? Maunya bagaimana? Jadi untuk kesehatan masyarakat ya perlu diatur. Selama tujuannya untuk perbaikan, monggo atur," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan Pergub ini dikeluarkan karena adanya kekhawatiran anjing yang dipasok ke Jakarta kondisinya sudah buruk namun tetap dikonsumsi.
"Anjing yang sudah banyak bentol-bentol, bulukan gitu, dibakar, terus disajikan. Kalau orang yang makan terus kena penyakit rabies, bagaimana? Kita mau jaga (Jakarta bebas rabies)," ucap Ahok.
No comments:
Post a Comment