Thursday, September 17, 2015

Fadli Zon Temui Trump, Gerindra Terbitkan Larangan Kunker ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra menerbitkan surat edaran yang berisi larangan bagi anggota DPR-nya kunker ke luar negeri. Surat ini terbit tak lama setelah Wakil Ketua DPR dari F-Gerindra kunker ke Amerika Serikat dan bertemu Donald Trump.

"Ya sudah terbit, beberapa hari lalu," kata anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2015).

Surat edaran bernomor A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 itu terbit 14 September lalu. Diteken oleh Ketua F-Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fary Djemi Francis.

Surat ini ditembuskan ke pimpinan Komisi I hingga Komisi XI DPR dan seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan. Berikut isi surat tersebut:

Nomor: A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015
Sifat: Penting
Perihal: Pemberitahuan Ijin Kunker ke Luar Negeri

Kepada Yth.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI
di - 
Jakarta

Dengan hormat,
Berdasarkan Rapat Pimpinan Fraksi Partai Gerindra tanggal 8 September 2015 dan Keputusan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Disampaikan kepada seluruh Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI bahwa kunjungan kerja ke luar Negeri baik yang sudah disetujui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan, DITANGGUHKAN sampai waktu dan keputusan lebih lanjut.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

PIMPINAN
FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

No comments:

Post a Comment