Tuesday, September 29, 2015

Jokowi Malu: Izin Usaha di RI 52,5 Hari, di Singapura Hanya 2,5 Hari

Jokowi Malu: Izin Usaha di RI 52,5 Hari, di Singapura Hanya 2,5 Hari
Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan malu soal lamanya proses perizinan usaha di Indonesia, sehingga menjadi kendala masuknya investasi di tanah air. Di ASEAN, peringkat kemudahan memulai usaha di Indonesia nomor 7.

"Waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha, coba dicatat ini, malu kalau kita ini, masih 52,5 hari, bandingkan dengan Singapura 2,5 hari, Malaysia 5,5 hari. Sudah pembandingnya yang dekat-dekat saja," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas dengan menteri ekonomi, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Hadir dalam rapat tersebut, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Desa Marwan Jafar, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Jokowi mengatakan, ada 10 prosedur yang harus dilalui bila ingin membuka usaha di Indonesia. Sementara di Singapura dan Malaysia hanya 3 prosedur saja.

"Oleh sebab itu semua harus betul-betul segera mengumpulkan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan, perizinan, persyaratan, semuanya kumpulkan," tegas Jokowi.

Dia mengatakan, perlu langkah konkret dari pemerintah yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh dunia usaha atau masyarakat yang ingin mendirikan sebuah usaha.

"Kemarin, saya kira sudah saya sampaikan, kalau dari pimpinan-pimpinan di kementerian tidak kuat mengendalikan di bawahnya, di eselon satu atau eselon duanya. Apalagi terbawa arus yang ada di bawahnya, sudah lupakan mengenai ini. Lupakan," papar Jokowi.

"Kalau tidak punya keberanian melakukan terobosan itu juga lupakan, karena memang kita ini sangat ruwet sekali," imbuh Jokowi.

No comments:

Post a Comment