Tuesday, September 29, 2015

Aktivis Dibunuh, Menteri Agraria Minta Penggalian Pasir di Lumajang Dihentikan

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meminta aktivitas penggalian pasir di galian C Lumajang, Jawa Timur, segera dihentikan sementara menyusul dibunuhnya seorang aktivis penolak penggalian itu. Jika pembunuhan itu dipastikan terkait dengan konflik penggalian pasir, Ferry mengatakan, lokasi penggalian harus ditutup selamanya.
"Kalau menurut saya, di-hold dulu (galiannya), seenggaknya berhenti. Sampai akhirnya ini betul-betul menjadi penyebab, maka enggak usah ragu untuk menutup," ujar Ferry di Istana Kepresidenan, Selasa (29/9/2015).
Menurut Ferry, konflik agraria tidak bisa hanya diselesaikan untuk kasus pidananya saja, tetapi juga harus menghentikan upaya mengambil keuntungan sekelompok orang dari masyarakat. Karena itu, penutupan galian harus dilakukan jika peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian dua orang aktivis itu terbukti terkait pro dan kontra penggalian pasir di galian C.
"Itu saya kira cara kita menyelesaikan masalah berkaitan dengan sumber daya alam. Itu enggak bisa cuma kriminalnya saja," ucap politisi Partai Nasdem itu.
Ke depan, sebut Ferry, kewenangan pemerintah daerah dalam menerbitkan izin tambang galian C harus dikaji. Pasalnya, dia melihat izin itu mudah diterbitkan karena pemerintah daerah kerap tergiur dengan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) meski masyarakat sekitar menolak adanya penggalian itu.
"Dalam rangka menghasilkan atas nama PAD, ada orang yang kemudian terkorbankan nyawanya, enggak boleh," ucap Ferry.
Diberitakan sebelumnya, seorang petani meninggal dunia dan seorang lainnya kritis akibat dianiaya sekelompok orang di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut diduga karena kedua petani tersebut giat melakukan penolakan terhadap penambangan pasir ilegal di daerahnya.
Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan dalam keadaan kritis terjadi pada Sabtu (26/9/2015). Berdasarkan catatan Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, massa awalnya melakukan penganiayaan terhadap Tosan dengan menggunakan berbagai benda tumpul, bahkan korban sempat dilindas dengan sepeda motor hingga mengalami luka parah dan dibawa ke puskesmas setempat.
Setelah menganiaya Tosan, massa yang berjumlah sekitar 30 orang itu menuju ke rumah Salim Kancil yang sedang menggendong cucunya. Korban dipukul dengan kayu dan batu, kemudian korban diseret menuju ke balai desa setempat sekitar dua kilometer dari rumah korban dan mendapat penyiksaan yang tidak manusiawi hingga pegiat penolak tambang pasir itu meninggal dunia.

No comments:

Post a Comment