Monday, July 27, 2015

Warga Bersedia Pindah asal Ada Penjelasan

 Para penghuni lahan di Jalan Cengkeh, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, yang akan diambil alih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersedia pindah ke tempat lain. Namun, mereka berharap ada penjelasan secara langsung dari Pemprov DKI atau Pemerintah Kota Jakarta Barat mengenai rencana pemindahan itu.
"Kami ingin pemerintah menjelaskan secara langsung kepada kami kapan mereka akan menggunakan lahan ini sehingga kami bisa bersiap-siap pindah. Kami ikut saja," kata Lilik (45), salah satu pekerja di lahan tersebut, Sabtu (25/7).
Menurut dia, jika Pemprov DKI tidak buru-buru menggunakan lahan itu, para penghuni bersedia membayar sewa lahan. Namun, jika pembersihan akan dilakukan dalam waktu dekat, penghuni minta waktu satu bulan untuk mencari tempat baru.
Lahan seluas 1,2 hektar tersebut kini menjadi tempat untuk memarkir puluhan truk yang sebagian besar milik pengusaha ekspedisi. Di tempat yang tampak kumuh itu, banyak dijumpai bangunan dari kayu yang digunakan sebagai tempat usaha pembuatan palet kayu dan pengolahan sampah. Menurut para penghuni, ada sekitar 30 pengusaha di lahan tersebut dengan jumlah pekerja sekitar 100 orang.
Sebelumnya dikabarkan, Pemprov DKI berencana mengosongkan dan membersihkan lahan itu karena akan digunakan untuk membangun gedung parkir susun. Rencana pemerintah tersebut menjadi bagian dari program pengambilan kembali aset-aset Pemprov DKI yang selama ini diduduki secara tidak sah oleh pihak ketiga.
Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi, Jumat (24/7), mengatakan, pengosongan dan pembersihan lahan di Jalan Cengkeh dilakukan Sabtu. "Besok truk-truk tersebut harus keluar, atau, akan kami derek paksa keluar. Bangkai-bangkai truk yang menumpuk juga akan kami keluarkan dari sana," ujar Anas (Kompas, 25/7).
Akan tetapi, tidak ada kegiatan pembersihan di tempat tersebut kemarin. Puluhan truk masih menumpuk dan sebagian besar masih ditutupi kain terpal supaya tidak rusak.
Para penghuni juga kaget mendengar ada rencana pengosongan itu. "Lagi pula, bagaimana bisa disuruh ngeluarin truk, kunci-kuncinya saja dibawa bos kami yang mungkin baru pulang Senin besok," kata Mutaji (43), salah seorang sopir ekspedisi.
Isra (63), pengusaha palet kayu yang telah berada di lahan tersebut selama 8 tahun, mengakui, selama ini mereka telah tiga kali mendapat surat peringatan dari Pemkot Jakarta Barat sejak bulan lalu. Namun, penghuni juga mendapat aneka informasi berbeda dari sejumlah pihak mengenai pengambilalihan itu.
"Maka, kami ingin Wali Kota atau pejabat berwenang langsung datang menemui kami dan menjelaskan langsung," ujarnya.
Isra menambahkan, penghuni ingin memastikan kepada pemerintah bahwa semua penghuni akan dipindah tanpa pandang bulu. Jika lahan sudah kosong, mereka juga ingin pemerintah segera membangun gedung parkir.
Mereka khawatir, setelah dikosongkan, lahan itu dibiarkan begitu saja sehingga memancing penghuni baru. Hal ini dapat menimbulkan persoalan baru lagi.
Selain itu, Isra berharap pemerintah dapat menunjuk alternatif tempat baru untuk dihuni. Alasannya, mencari lokasi pengganti untuk usaha mereka di Jakarta sudah tak mudah. 

No comments:

Post a Comment