Sunday, July 12, 2015

Selesai Geledah Kantor Gubernur Sumut, Penyidik KPK Bawa 3 Koper

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai menggeledah Kantor Gubernur Sumatera Utara. Dari sana, penyidik KPK membawa 3 koper.

Pantauan detikcom, penyidik KPK keluar dari Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, Sumatera Utara, Minggu (12/7/2014) sekitar pukul 02.10 WIB. Ada 3 koper yang dibawa mereka. Salah satu koper berukuran lebih kecil warna hitam dan tampak digembok.

Tidak ada seorang pun penyidik KPK yang mau diwawancarai awak media mengenai penggeledahan tersebut. Semuanya langsung pergi meninggalkan lokasi menggunakan mobil. Puluhan polisi yang melakukan pengawalan juga ikut meninggalkan lokasi.


Sebelumnya diketahui, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di lantai 10. Penyidik KPK juga menggeledah ruang Biro Keuangan di lantai 2.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga yang hadir di lokasi mengatakan, Gubernur tidak ada di lokasi saat penggeledahan. Orang nomor satu di Sumatera Utara itu juga belum menjawab saat dihubungi detikcom via SMS untuk mengkonfirmasi peristiwa ini.

Penggeledahan yang dilakukan Sejak Sabtu (11/7) pukul 22.45 WIB ini ada kaitannya dengan penangkapan tiga hakim PTUN Medan, termasuk Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.

Sebelumnya, Sabtu malam, penyidik KPK juga menggeledah Kantor PTUN Medan, rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dan rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan. 

KPK Sita US$700 dari Rumah Dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan

KPK menggeledah rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, Sabtu (11/7) malam. Dari rumah tersangka, penyidik KPK menyita uang sekitar US$700.

"Dari lokasi disita sejumlah uang sekitar US$700," kata Kepala Bagian Humas dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (12/7/2015).

Setelah itu, masih di hari yang sama, KPK juga bergerak menggeledah Kantor PTUN Medan dan rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.

Tak berhenti di situ, dengan kawalan polisi bersenjata, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 22.45 WIB. Di lokasi, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho di lantai 10 dan ruang Biro Keuangan di lantai 2.

Belum diketahui apa-apa saja yang disita KPK dari Kantor Gubernur Sumatera Utara. Namun saat meninggalkan lokasi, para penyidik KPK tampak membawa 3 koper. Salah satu koper berukuran lebih kecil warna hitam dan digembok.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga mengatakan, Gatot Pudjo tidak ada di lokasi saat penggeledahan. Gubernur juga belum merespons saat coba di-SMS detikcom sejak semalam.

Semua penggeledahan ini ada kaitannya dengan penangkapan tiga hakim PTUN Medan, termasuk Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro yang telah ditetapkan jadi tersangka.

"Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi detikcom via telepon.

No comments:

Post a Comment