Monday, July 27, 2015

Ahok Rancang Pergub Uang Saku TNI/Polri Rp 250.000 Per Hari





Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merancang peraturan gubernur (pergub) untuk membantu peningkatan kesejahteraan bagi personel TNI/Polri. Menurut dia, TNI/Polri banyak berperan dalam perkembangan Ibu Kota. Namun, masih banyak personel TNI/Polri yang belum dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.  

"Oleh karena itu, saya buat pergub agar TNI/Polri dikasih uang saku Rp 250.000 tiap harinya dan uang makan Rp 48.000 per hari. Saya rasa itu layak diberikan," kata Basuki seusai mengikuti apel dan halalbihalal di Makodam Jaya, Senin (27/7/2015).  

Ia juga tengah merancang pergub agar bisa menarik 2,5 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) DKI sebagai insentif. Insentif itu juga akan diberikan untuk TNI/Polri. 

Rencana pemberian berbagai insentif ini sebagai bentuk kerja sama yang terjalin di antara tiga pilar, yakni Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya. 

"Kami punya uang banyak untuk menyejahterakan rakyat Indonesia sebetulnya, dan kami akan terus menghemat setiap sen negara untuk keadilan secara menyeluruh. Kami tidak ingin TNI/Polri ada kesulitan materi, sedangkan gaji PNS sekarang sudah lumayan baik. Ini yang sedang saya perbaiki, dan saya yakin Pak Jokowi akan terus memperbaiki ini," kata Basuki.  

Selain pemberian insentif, anak-anak personel TNI/Polri juga dapat diberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP), bagi mereka yang membutuhkan. Personel TNI/Polri aktif juga dapat menggunakan transjakarta secara cuma-cuma alias gratis. 

Adapun DKI juga telah memberi hibah kepada institusi militer dan kepolisian, seperti Kostrad Rp 30 miliar, Mabes TNI Rp 15,2 miliar, Mabes TNI AD Rp 3,2 miliar, Kodam Jaya Rp 38,6 miliar, Kopassus Rp 750 juta, Koarmabar TNI AL Rp 5,9 miliar, Koops TNI AU Rp 4,8 miliar, dan Brimob Polda Metro Jaya Rp 3,1 miliar.

No comments:

Post a Comment