Thursday, July 9, 2015

Periksa Banyak Saksi Kasus UPS, Komjen Buwas: Kami Hati-hati

Kabareskrim Komjen Budi Waseso membantah jajarannya menemui jalan buntu dalam menyidik dugaan korupsi pengadaan Uniterrupted Power Suply (UPS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, baru dua tersangka yang ditetapkan penyidik dari sekian banyak saksi yang diperiksa.

"Kasus UPS bukannya lamban. Tapi menurut penyidik butuh kehati-hatian karena ini terkait dengan kelompok-kelompok yang memungkinkan akan menghilangkan alat bukti, maka kita tidak mngumumkan dulu," ujar Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Buwas, sapaan Budi Waseso, meyakinkan bila proses penyidikan dugaan korupsi UPS dengan tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman terus berjalan.

"Yakinlah kami terus mendalaminya. Dan itu berjalan sampai hari ini. Tadi saya mendapatkan laporan gelar singkat kasus itu," ujarnya.

Sejak dilimpahkan ke Mabes Polri, Bareskrim baru menetapkan dua tersangka dalam kasu UPS. Sementara beberapa saksi hilir mudik guna pemeriksaan. Mereka berasal dari sejumlah anggota DPRD Jakarta, pihak sekolah, sampai dengan pihak-pihak pemenang tender.

Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Wiyagus mengatakan, penyidikan terkait perkara korupsi tidak boleh dianggap mudah. "Ada yang anggap mudah karena perkaranya simpel, tapi belum tentu penyidik," kata Wiyagus.

Proses penyidikan adalah untuk mematangkan bukti pidana guna meyakinkan majelis hakim. "Yang diyakini penyidik dan penuntut, belum tentu di persidangan," kata Wiyagus. 

No comments:

Post a Comment