Monday, July 27, 2015

Ahok: Lakukan "Bullying", Hukumannya Dikeluarkan dari Sekolah Negeri

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak boleh ada lagi siswa yang melakukan orientasi dengan kekerasan kepada siswa baru. Sanksi tegas telah disiapkan bagi para siswa pelaku kekerasan.  

"Siswa senior yang melakukan MOS (masa orientasi sekolah) itu kalau ada kekerasan atau bullying, hukumannya akan kami keluarkan dari sekolah negeri," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (27/7/2015).  

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang tegas adanya kekerasan di sekolah-sekolah pada masa orientasi siswa pada 27-29 Juli mendatang. 

Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman mengatakan, selain dikeluarkan dari sekolah, siswa pelaku kekerasan juga akan dihapus dari daftar nama penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

"Kita harus menghentikan seluruh perilaku tidak terpuji dan menyimpang di sekolah. Tidak hanya yang terkait kekerasan danbullying, tetapi juga pungutan dan pelecehan. Dan tidak hanya saat masa orientasi, tapi juga ke depannya," kata Arie.  

Selain siswa pelaku kekerasan, DKI juga memberi sanksi tegas kepada kepala sekolah dan guru yang terbukti lalai serta membiarkan kekerasan terjadi. Sanksi terberat bagi kepala sekolah adalah pencopotan jabatan dan bagi guru dapat pindahkan ke posisi staf.

No comments:

Post a Comment