Friday, July 10, 2015

KPK Segera Putuskan Status Hakim PTUN Medan dan Anak Buah OC Kaligis

Lima orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di PTUN Medan masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai 7 gedung KPK. KPK akan segera memutuskan status kelima orang itu.

Informasi yang didapat, Jumat (10/7/2015), pimpinan KPK sudah melakukan ekspose tadi sekitar pukul 8.30 WIB. Pimpinan pun sudah mengantongi keputusan terkait status para terperiksa.

Seperti diketahui, KPK punya waktu 1x24 jam setelah penangkapan untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian menentukan status para pihak yang tertangkap. Jika dihitung, waktu 24 jam itu akan habis pukul 11.00 WIB siang ini.

Dalam agenda yang diterima dari pihak KPK, pimpinan akan menggelar konferensi pers sebentar lagi. Selain mengumumkan status para terperiksa, KPK juga akan menggelar barang bukti yang diamankan saat proses penangkapan kemarin.

Ada lima orang yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif, yang terdiri dari 3 hakim, yakni Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto, dua hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Gumala Ginting. Selain itu ada pula panitera bernama Yusril Sofian dan seorang pengacara dari Lawfirm miliki OC Kaligis. 

No comments:

Post a Comment