Tuesday, July 21, 2015

Klarifikasi Menteri Tedjo soal Surat Edaran GIDI di Tolikara

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan bahwa benar ada surat edaran dari pengurus Gereja Injili di Indonesia (GIDI) wilayah Tolikara, Papua, yang melarang shalat Idul Fitri di daerah tersebut. Namun, kata Tedjo, Presiden GIDI Dorman Wandikbo membantah mengeluarkan surat itu.
Pernyataan itu dinyatakan oleh Tedjo untuk mengklarifikasi pemberitaan tentang surat edaran tersebut. 
Menurut Tedjo, berdasarkan penelusuran aparat keamanan di Tolikara, surat itu ada dan ditandatangani oleh pengurus GIDI setempat. Namun, surat itu tidak disetujui oleh pengurus pusat GIDI.
"Saya membaca surat itu, ada. Dari membaca itu, kami klarifikasi ke Presiden GIDI, lalu Kapolres ungkap, dia (Presiden GIDI) menyatakan tidak ada (surat edaran) itu. Yang buat surat edaran adalah ketua dan sekretaris setempat," ujar Tedjo, Selasa (21/7/2015).
Dia berharap, dengan adanya penjelasan ini, tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi. Pemerintah sebelumnya juga sudah mengimbau agar seluruh pihak bisa menahan diri dan tetap menjaga kerukunan antar-umat beragama.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Senin kemarin, mengatakan, pada 13 Juli 2015, Kepala Polres Tolikara Ajun Komisaris Besar Polisi Suroso mendapat surat edaran dari GIDI tersebut. Isi surat itu menyatakan bahwa umat Islam di kabupaten itu tidak boleh melaksanakan aktivitas keagamaan di wilayah tersebut lantaran GIDI tengah mengadakan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI tingkat internasional.
"Kapolres kemudian berkoordinasi dengan Presiden GIDI. Ternyata, Presiden GIDI menyatakan surat itu tidak resmi karena tidak disetujui," ujar Badrodin di kantornya, Senin (20/7/2015).
Suroso kemudian berkoordinasi dengan Bupati Tolikara Usman Wanimbow. Ia memberitahukan bahwa surat itu tak berlaku. Usman pun bertanya kepada panitia acara GIDI perihal surat itu. Kepada Bupati, panitia mengaku telah mendapatkan pemberitahuan pembatalan surat tersebut.
Namun, Badrodin mengatakan, temuan fakta menunjukkan bahwa Kapolres Tolikara tidak menerima surat pencabutan atau pembatalan surat sebelumnya dari panitia acara GIDI.

No comments:

Post a Comment