Thursday, July 9, 2015

THR KPK = Tangkap Hakim Ramai-ramai

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK membuahkan hasil menangkap 3 hakim sekaligus, satu di antaranya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Ini kesekian kalinya KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada pejabat yudikatif menjelang lebaran.

Pada tahun 2012, KPK juga melakukan OTT di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Operasi tepat dilakukan usai upacara hari kemerdekaan Indonesia atau 2 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2012. Saat itu, KPK berhasil menangkap hakim ad hoc Tipikor Kartini Marpaung karena menerima uang dari pengacara. Selain itu, turut dibekuk juga hakim lainnya, Asmadinata. Atas perbuatannya, Kartini dan Asmadinata sama-sama dihukum 10 tahun penjara.

Setahun setelahnya, KPK jug menangkap pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman saat hendak mengantarkan uang dari seorang pengacara ke pihak berkepentingan di MA. Serupa dengan Kartini, Djodi juga ditangkap pada akhir Juli dan mendekati lebaran. Djodi lalu dihukum 2 tahun penjara. Adapun pihak yang dituju untuk mendapatkan uang hingga kini masih gelap.

Kini, KPK kembali melakukan OTT delapan hari sebelum Hari Raya Idul Fitri di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015). Yang ditangkap adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta panitera pengganti Syamsir Yusfan. Ikut diamankan juga seorang pengacara.

Informasinya, KPK juga masih mengejar pelaku lainnya. Benar-benar THR! 

No comments:

Post a Comment