Sunday, July 12, 2015

Kepergok Pesta Sabu, Politikus NasDem Ini Terancam Dipecat

 Juru bicara Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulawesi Selatan, Rudianto Lallo, mengatakan pihaknya telah menerima informasi perihal penangkapan Wakil Ketua Partai NasDem Kabupaten Gowa Abdul Rahman yang kepergok pesta sabu. NasDem Sulawesi Selatan menyiapkan sanksi tegas untuk Abdul bila terbukti terlibat tindak pidana narkotik.

"Kami akan melakukan langkah tegas berupa pemecatan bila memang terbukti. Kami tidak akan toleransi kader yang terlibat tindak pidana narkotik dan korupsi," ucap Rudianto saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.  

Menurut Rudianto, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan pengusutan kasus narkotik yang ditangani Kepolisian Sektor Rappocini. Partai NasDem memiliki komitmen terkait dengan pemberantasan kasus narkoba dan korupsi. Partai tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang melakukan perbuatan bertentangan dengan nilai-nilai luhur NasDem.  

Abdul ditangkap bersama tiga rekannya saat pesta sabu di rumah rekannya, Muhammad Asfan, di Jalan Katangka Lorong III, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu, 11 Juli 2015, sekitar pukul 00.10 Wita. Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat dan pengejaran terhadap Asfan yang ternyata terlibat kejahatan lain.

Bersama Abdul dan Asfan, Kepolisian mencokok Hermanto dan Marzuki. Polisi semula hanya mengejar Asfan yang terlibat kasus penganiayaan. Namun ternyata polisi juga menemukan narkotik. 

"Dalam penggerebekan itu memang benar kami turut mengamankan Wakil Ketua NasDem Gowa berinisial AR," kata Kepala Polsek Rappocini Ajun Komisaris Muari.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu sachet kristal bening yang diduga sabu, sebuah alat isap alias bong, dan sebuah korek api. Ketiga rekan Abdul yang ditangkap adalah Marzuki (buruh) serta Hermanto dan Asfan (karyawan swasta). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap keempat pelaku, diketahui serbuk haram itu didapatkan Marzuki dari seseorang bernama Ardi di Jalan Sapiria, Makassar. Kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk empat orang lagi. Mereka adalah buruh dan pengangguran, yakni Sapri, Saharuddin, Adi M., dan Winayu Pradana Saputra. Adapun Ardi tak ada di lokasi saat penggerebekan.

Hingga kini, kedelapan orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotik itu sudah diamankan di Markas Polsek Rappocini. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif. 

No comments:

Post a Comment