Monday, July 27, 2015

Triwisaksana: Hibah Tidak Boleh dalam Bentuk Dana

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana setuju dengan pemberian hibah kepada instansi militer dan kepolisian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI. Akan tetapi, Sani (sapaan Triwisaksana) mengingatkan bentuk pemberian hibah harus lebih terencana. 

"Tidak masalah hibah DKI diberikan pada instansi Polri maupun TNI karena keamanan dan pertahanan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota negara memang perlu dijamin lebih kuat. Namun, bentuk hibahnya yang perlu direncanakan lebih matang," ujar Sani ketika dihubungi, Senin (27/7/2015). 

Sani mengatakan, sebaiknya hibah kepada instansi vertikal tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan langsung dalam bentuk barang-barang yang dibutuhkan oleh instansi tersebut. Sani mengatakan, Pemprov DKI dapat meminta daftar barang yang dibutuhkan instansi tersebut. 

"Jadi tidak boleh dalam bentuk dana tetapi barang seperti peralatan pendukung, markas, kendaraan," ujar Sani. 

Sani mengatakan, dengan hal itu, penggunaan anggaran DKI menjadi mudah dipertanggungjawabkan. Selain itu, hal tersebut juga memperkecil kemungkinan penyalahgunaan anggaran. 

Mengenai hibah ini, Sani berharap masyarakat Jakarta dapat merasakan secara langsung manfaatnya. Khususnya terhadap ancaman kriminakitas di Ibu Kota. 

Agar semakin dapat mempertanggungjawabkan anggaran dengan baik, Sani juga menyarankan Pemprov DKI menggaet Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini agar pemberian hibah menjadi lebih terencana. 

"Saya sarankan Pemprov DKI dalam hal ini BPKAD, bisa melibatkan BPKP dalam perencanaan dana hibah ke instansi vertikal. Tapi secara umum saya setuju untuk diberikan hibah ke instansi militer dan kepolisian ini," ujar Sani. 

Sebelumnya, DKI memberi hibah kepada Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) sebesar Rp 30 miliar diberikan pada Jumat (24/7/2015) lalu. 

Beberapa institusi militer lain yang juga telah mendapat hibah dari DKI, seperti: Mabes TNI Rp 15,2 miliar, Mabes TNI AD Rp 3,2 miliar, Kodam Jaya Rp 38,6 miliar, Kopassus Rp 750 juta, Koarmabar TNI AL Rp 5,9 miliar, Koops TNI AU Rp 4,8 miliar, Kostrad Rp 30 miliar, dan Brimob Polda Metro Jaya Rp 3,1 miliar. Adapun pemberian hibah tersebut dimaksudkan untuk pengamanan Ibu Kota, khususnya ketika terjadi huru-hara.

No comments:

Post a Comment