Tuesday, July 21, 2015

Kepala SKPD DKI Dikasih Waktu 1 Bulan Serahkan Data Pekerja Lepas

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah meminta seluruh kepala dinas menyerahkan data Pekerja Harian Lepas (PHL) di masing-masing instansinya. Bahkan, Saefullah juga telah menetapkan tenggat waktu (deadline) sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

"Pak Gubernur sudah berulang-ulang minta soal database PHL di dinas-dinas terkait karena (selama ini) data PHL disinyalir tidak valid. Makanya harus secepatnya diberikan," kata Saefullah saat dihubungi, Selasa (21/7/2015).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini juga menekankan, jika setiap Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasie) dinas tidak segera menyerahkannya maka Pemprov tidak akan memberi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Adapun data PHL yang menurutnya harus segera divalidasi antara lain Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Kebersihan serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.

Ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan adanya oknum-oknum bermain dan menyelewengkan gaji mereka dengan cara mengumpulkan kartu ATM PHL.

"Jangan sampai masih ada regu atau kelompok yang jadi jagoan kecil dan mengumpulkan kartu ATM dari para PHL di DKI (untuk dimainkan)," sambungnya.

Hal senada juga diungkapkn oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono secara terpisah. Dia meminta seluruh kepala SKPD segera menyerahkan data nama-nama PHL di instansinya karena selama ini banyak petugas yang identitasnya tidak sama dengan KTP.

"Pak Gubernur sudah perintahkan ke saya. Kalau sampai bulan depan belum diserahkan juga nama PHL, Kasie dan Kabid di masing-masing dinas tidak diberikan TKD," kata Heru. 

No comments:

Post a Comment