Friday, July 10, 2015

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejati Akan Panggil Ridwan Kamil

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman membenarkan rencana pemanggilan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Bandung Creative City Forum (BCCF) pada tahun 2012. 

"Kasusnya masih penyelidikan. Menurut Pak Kajati, Pak Ridwan Kamil memang akan dipanggil setelah Lebaran," ujar Suparman saat dihubungi melalui saluran telepon, Jumat (10/7/2015). 

Suparman mengungkapkan, pemanggilan Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi laporan masyarakat tersebut. Ia akan dimintai keterangan sebagai Ketua BCCF tahun 2012.

"Kasusnya masih penyelidikan, bukan penyidikan. Pak Ridwan Kamil dulu sebagai ketua (BCCF). Jadi akan dimintai klarifikasi," tutur Suparman. 

Suparman menegaskan, kasus ini masih jauh karena baru masuk tahap penyelidikan. Belum ada yang menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Ketika ditanya nilai korupsinya, Suparman pun mengaku belum mengetahuinya. "Wah saya tidak tahu, berapa nilainya," jawab dia.

Ridwan Kamil disebut menerima sejumlah uang untuk mendaftarkan kegiatan BCCF ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Namun tiga tahun berlalu, kegiatan ini belum terdaftar di HAKI.

No comments:

Post a Comment