Tuesday, October 7, 2014

Pengunduran Diri Jokowi Menunggu SK dari SBY

TRIBUN / HERUDINGubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri) bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai rapat paripurna pemaparan pandangan fraksi terkait pidato pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta telah mengirimkan surat usulan pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ke Kementerian Dalam Negeri. Nantinya persetujuan pengunduran Jokowi menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. [Baca: Semua Fraksi Setuju Pengunduran Diri Jokowi, Catatan dari Koalisi Merah Putih]

"Surat usulan pemberhentian Jokowi sebagai gubernur sudah dikirim ke presiden melalui Kemendagri. Karena nanti yang memberhentikan gubernur itu presiden. Mekanisme seperti itu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat dihubungi, Selasa (7/10/2014). 

Menurut Pras, SK Presiden diterbitkan, DPRD DKI tidak akan lagi menggelar rapat paripurna pengunduran diri Jokowi. Ia pun berharap SK bisa segera diterbitkan pada pekan ini. 

"Tidak ada paripurna lagi, usulannya dari kami. Tinggal tunggu SK turun saja. Kita harapkan tidak lama prosesnya, biar lebih cepat. Pekan ini lah kita harap sudah keluar," ujar politisi PDI Perjuangan itu. 

Seperti diberitakan, kesembilan fraksi di DPRD DKI telah menyetujui pengunduran diri Jokowi. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/10/2014). Pengunduran diri Jokowi disampaikan beberapa hari sebelumnya pada pidato pengunduran diri, Jumat (3/10/2014).

No comments:

Post a Comment