Friday, October 10, 2014

Penghuni Rusun Tipar Cakung Ditantang Laporkan Makelar Jual Beli

Kompas.com/Robertus BelarminusRusun Tipar Cakung, di Cakung, Jakarta Timur. Rabu (11/6/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menegakan aturan, pihak pengelola memakai momen penertiban penghuni yang melanggar di Rusun Tipar Cakung, untuk membongkar praktik jual beli rusun di sana. Pengelola berharap, penghuni yang "sakit hati" akan bernyanyi mengadukan siapa saja oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut. 

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Sayid Ali mengatakan, dirinya berharap para penghuni yang mengetahui adanya tindakan tersebut untuk melaporkan hal tersebut. Sayid juga mempersilakan, penghuni membawa masalah itu kepada aparat hukum. 

"Kalau ada dia bilang begitu, lapor ke polisi biar terbuka. Saya menertibkan ini pengen tahu, biar mereka penghuni ini ngoceh, siapa yang katanya-katanya mereka dengar dia bermain," kata Sayid, kepada Kompas.com, Jumat (10/10/2014). 

Sayid mengatakan, siapapun oknum yang memperjualbelikan, tentu mendapatkan sanksi. Baik itu merupakan pegawai negeri sipil DKI atau pun warga umum. 

"Kalau dia PNS ya laporin ke inspektorat, kalau orang biasa laporin ke polisi. Karena berarti mereka menjual belikan aset Pemda DKI kan," ujar Sayid. 

Menurut dia, tujuan utama penertiban agar mereka yang menunggak sewa, berstatus pengontrak, dan pelanggar lainnya dapat meninggalkan rusun. Dia menyatakan, upaya ini agar rusun dapat ditempati warga yang membutuhkan. 

"Yang menunggu ini banyak. Tapi kita keterbatasan unit. Makanya yang sewanya (nunggak) itu kita tertibkan, kita putuskan mata rantainya, supaya yang menunggu ini bisa segera masuk," ujar Sayid.

No comments:

Post a Comment