Wednesday, October 1, 2014

PD Butuh Koalisi Indonesia Hebat untuk Golkan Perpu SBY

Jakarta - Presiden yang juga Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono akan menerbitkan Perpu untuk mencegah berlakunya UU Pilkada. Jika memang memperjuangkan aspirasi rakyat, maka PD harus mau menggandeng parpol lain untuk memperjuangkan Perpu ini di DPR.

Perpu yang mempertahankan pilkada langsung ini akan dibahas oleh DPR. Perpu ini bisa diterima lalu menjadi Undang-undang, namun bisa juga digugurkan oleh DPR.

Seperti diketahui Perpu ini mendapat penolakan dari Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri dari Golkar (91 kursi), Gerindra (73), PKS (40), PPP (39), dan PAN (48). KMP adalah kubu yang memperjuangkan pengembalian pilkada lewat DPRD.

PD tentu tak bisa memperjuangkan Perpu ini sendirian. Kekuatan mereka di DPR periode 2014-2019 hanya 61 kursi. Jauh di bawah KMP yang memiliki total 291 kursi.

Jika serius memperjuangkan aspirasi rakyat melalui Perpu itu, tentu PD harus menggandeng partai lain. Koalisi Indonesia Hebat yang terdiri dari PDIP (109 kursi), PKB (47), NasDem (36), dan Hanura (16) bisa menjadi pilihan. Sebab, Koalisi ini adalah pendukung pilkada langsung. Bahkan sebenarnya sudah mendukung pilkada langsung dengan 10 perbaikan yang diusung PD dalam paripurna pengesahan UU Pilkada.

Merapat ke Koalisi Indonesia Hebat pun sebenarnya belum membantu PD memenangkan Perpu Pilkada. Gabungan kekuatan PD dan Koalisi Indonesia Hebat baru 269 kursi. PD butuh satu parpol lagi.

Kabarnya, kunjungan Ketum PAN Hatta Rajasa ke Kantor Presiden Selasa (30/9) kemarin malam terkait dengan dukungan untuk Perpu Pilkada. PAN dikabarkan diminta mendukung Perpu itu. Namun kabar ini belum terkonfirmasi. Tapi jika memang demikian, maka kekuatan PD ditambah PAN dan Koalisi Indonesia Hebat sudah cukup untuk mengalahkan KMP.

Gabungan PD ditambah PAN dan Koalisi Indonesia Hebat akan memiliki kekuatan 317 kursi. Kekuatan KMP akan berkurang jadi 243 kursi.

Peluang PD untuk memenangkan Perpu itu di DPR masih terbuka. Pertanyaannya, seriuskah PD?

No comments:

Post a Comment