Wednesday, October 15, 2014

Hafitd: Saya Menyetrum Ade Sara, Assyifa yang Memukul

Tiba-tiba, Hakim Minta Assyifa dan Hafitd Menjadi Saksi


Terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, mengakui semua perbuatannya ketika membunuh Ade Sara. Hafitd membeberkan perbuatan Assyifa Ramadhani, gadis yang dulu menjadi kekasihnya, ketika ada dalam peristiwa pembunuhan itu.

Dalam persidangan, Hafitd lebih dulu maju menjadi saksi bagi perbuatan Assyifa. Hafitd mengakui, saat kejadian, dialah yang menyetrum Ade Sara dengan alat setrum, sementara Assyifa-lah yang memukul bagian wajah Ade Sara.

"Saya menyetrum. Assyifa yang memukul," ujar Hafitd di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014).

Hafitd mengatakan, secara keseluruhan, dia telah menyetrum Ade Sara lebih kurang 9 kali. Hafitd menceritakan, Assyifa-lah yang memukul Ade Sara dengan tangan kosong berkali-kali.

Ketika Hafitd memberikan kesaksian, Assyifa duduk dan memperhatikan di samping pengacaranya. Sesekali Assyifa terlihat tersenyum sinis mendengar kesaksian Hafitd.

Sementara itu, wajah ibu Ade Sara, Elisabeth, terlihat memerah mendengar cerita Hafitd. Air matanya tumpah ketika mendengar kekerasan fisik yang diterima putri tunggalnya itu.

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Hakim Absoroh tiba-tiba meminta kedua terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, yaitu Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, sebagai saksi bagi satu sama lain. Padahal, seharusnya, agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan saksi yang meringankan.

"Sebelum saksi yang meringankan, kita dengarkan dulu saksi dari Hafitd dan Assyifa masing-masing," ujar Absoroh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014).

Persidangan yang semula dijadwalkan pukul 11.00 WIB ini baru dimulai pada pukul 15.00 WIB. Setelah Absoroh mengucapkan hal itu, salah satu tim pengacara Assyifa, yaitu Joko, mengingatkan Absoroh bahwa persidangan hari ini beragendakan pemeriksaan saksi yang meringankan.

Absoroh pun mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut akan tetap dilakukan setelah Hafitd dan Assyifa bersaksi. Hafitd akan menjadi saksi bagi Assyifa, sedangkan Assyifa akan menjadi saksi bagi Hafitd. Hal ini dilakukan karena semua saksi yang diajukan jaksa sudah bersaksi dalam persidangan.

Seperti yang sudah dijadwalkan, hari ini, Hafitd dan Assyifa sama-sama melakukan pembelaan diri melalui kehadiran saksi. Tim pengacara mereka membawa saksi-saksi yang meringankan bagi kedua remaja itu.

Saksi yang meringankan bagi Assyifa adalah guru SMP Assyifa, yaitu Ronaldi; sahabat Assyifa sejak kecil, yaitu Dede Ayu Putri; dan paman Assyifa yang ikut merawatnya sejak kecil, yaitu Ade Maulana. Sementara itu, saksi bagi Hafitd adalah Sulastri, ibunda Hafitd; dan pembantunya, Novi. 

Mereka akan menceritakan soal sikap keseharian Assyifa. Kesaksian itu diharapkan akan menunjukkan bahwa Assyifa tidak mungkin membunuh. Sementara itu, saksi bagi Hafitd adalah Sulastri, ibunda Hafitd; dan Novi, pembantunya. 

No comments:

Post a Comment