Tuesday, October 7, 2014

Bupati Sahri Mulyo tolak pendirian FPI di Tulungagung

Merdeka.com - Bupati Tulungagung, Sahri Mulyo menolak rencana deklarasi Forum Pembela Islam (FPI) di wilayahnya. Penolakan itu dia lakukan karena organisasi pimpinan Habib Riziek ini telah melampaui batas kewenangan yang diizinkan.

"Saya mengimbau jangan ada deklarasi FPI di sini," tegas Sahri Mulyo usai sarasehan kamtibmas bersama seluruh jajaran forum pimpinan daerah serta puluhan perwakilan ormas, aparat kepolisian, TNI serta puluhan camat setempat di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Senin (6/10), seperti dilansir antara.

Meski tidak menjelaskan alasan menolak pendirian perpanjangan tangan FPI di Tulungagung. Namun Sahri meminta agar pihak-pihak yang menginginkan FPI berdiri agar mengurungkan niatnya.

"Kondisi dan situasi Tulungagung ini sudah 'ayem-tentrem' (damai tentram), ya saya berharap untuk dijaga betul dan kalau perlu ditingkatkan," ujarnya.

Ada satu alasan kuat yang menurut Sahri menjadi pertimbangannya untuk tidak merestui pendirian ataupun deklarasi FPI di daerahnya, yaitu kebiasaan FPI di berbagai daerah yang acapkali mengedepankan gerakan anarkis dan melampaui batas kewenangan kepolisian, maupun aparat keamanan lainnya yang dinilai bisa merusak karakter sosial masyarakat Tulungagung yang antikekerasan.

"Saya tidak bicara bagaimana daerah lain, tapi hanya sebatas wilayah Tulungagung. Demi kebaikan bersama, saya sekali lagi mengimbau hal itu untuk tidak dilakukan," ujarnya.

Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Ketua MUI Tulungagung KH Mohammad Hadi Mahfudz atau Gus Hadi berpendapat, tidak ada dasar hukum, aturan perundangan ataupun peraturan lainnya yang bisa menjadi dasar penolakan pendirian FPI di Tulungagung.

"Secara organisasi mereka tidak bisa dihambat apalagi dihalangi, kenyataannya FPI ada dan eksis di daerah-daerah lain di Indonesia meski banyak muncul desakan agar ormas ini dibubarkan dengan alasan agresivitas mereka," ujarnya.

Ia mencontohkan saat SBY dihujat 'SBY pecundang, SBY pengkhianat', namun terhadap FPI tidak pernah dilakukan penindakan. Demikian pula saat NU mendorong generasi muda Ansornya agar FPI dibekukan, nyatanya sampai sekarang FPI tetap berdiri.

"Mendagri Gamawan Fauzi bahkan pernah mengatakan Indonesia masih butuh FPI. Artinya, ini kan organisasi legal. Ketika ini legal kemudian dilarang, hal itu justru bisa menjadi bumerang bagi MUI maupun pemerintah daerah karena kebijakannya tidak memiliki dasar hukum kuat," kata Gus Hadi.

Komentar dan tanggapan yang disampaikan Bupati Sahri Mulyo dan Gus Hadi merupakan respons terhadap rencana deklarasi ormas FPI Cabang Tulungagung di Tulungagung, akhir Oktober ini.

No comments:

Post a Comment