Friday, August 1, 2014

SPRI Tantang Ahok Tindak Mall, Jangan Cuma Rakyat Kecil

Jakarta, tribunrakyat.com – Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menilai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah DKI Jakarta, seperti yang terjadi di Jakarta Timur baru-baru ini bukanlah solusi yang tepat dalam atasi permasalahan.
“Kam minta hentikan penertiban PKL sebelum Pemprov menyediakan tempat/lahan bagi mereka,” tegas Sekertaris Wilayah SPRI DKI Jakarta, Rio Ayudhia Putra, Jumat (1/8).
Dikatakan Rio, PKL (sektor informal) adalah mereka yang melakukan kegiatan usaha dagang perorangan atau kelompok dalam menjalankan usahanya menggunakan tempat-tempat fasilitas umum, seperti trotoar, pinggir jalan dan lain sebagainya. Artinya permasalahan PKL selama ini ialah tidak mempunyai tempat jenis usaha bukannya tindakan represif Satpol PP dalam melakukan penertiban.
“Intinya adalah mereka tidak punya tempat/lahan yang memadai,” ujarnya.
Menurut Rio, seharusnya Pemprov DKI mengusut tuntas keberadaan mall/pusat perbelanjaan di Jakarta untuk segera menyediakan lahan 10-20% dari total luas lahannya untuk pedagang kaki lima, sesuai dengan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2012 tentang Perpasaran Swasta.
Mall/pusat perbelanjaan harus diperiksa (di audit) apakah sudah mematuhi aturan Perda tersebut? Aturannya sudah ada dan tegas, kalau mall/pusat perbelanjaan tidak menyediakan fasilitas tersebut mereka bisa dikenakan sangksi sampai dengan penutupan izin.
“Periksa Mall/Pusat perbelanjaan sekarang juga,” tegas Rio.
Disamping itu, pihaknya menantang keberanian Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk segera melakukan hal tersebut.
“Jangan cuma beraninya sama rakyat kecil saja dalam menjalankan aturan,” tukasnya. (Eko) (37)

No comments:

Post a Comment