Jakarta - Beberapa saksi dari tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tergagap-gagap saat menjawab pertanyaan hakim pada persidangan kedua sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Hakim menegur saksi yang tergagap dengan nada bercanda.
"Jadi Anda keberatan rekapitulasi di tingkat desa dilakukan lebih cepat dari tanggal 10 ke tanggal 9 Juli," tanya hakim anggota Ahmad Fadlil kepada saksi Prabowo-Hatta KPUD Demak, Gufron, di ruang sidang gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (8/8/2014).
"Nggih (ya)," jawab Gufron.
Hakim melanjutkan pertanyaan yang berkaitan dengan permasalahan yang diajukan pihak Prabowo-Hatta di wilayah Jateng. Berkali-kali Gufron menjawab dengan istilah bahasa Jawa tersebut.
"Ini Jakarta om, tidak seperti Demak," tegur Fadlil dengan nada bercanda dan disambut gelak tawa di ruang sidang.
Fadlil juga menegur seorang saksi lainnya yang tidak jelas dalam mengungkapkan pernyataannya. Salah satunya adalah saksi Prabowo-Hatta dari Jepara, Bendot Widoyo.
Dalam keterangannya, Bendot menyebut telah terjadi pelanggaran di daerahnya. Namun dia tidak menyaksikan langsung pelanggaran yang dimaksud, melainkan hanya berdasarkan keterangan pihak lain.
"Pembagian mie instan dan uang 5 ribu untuk pengarahan mencoblos pasangan nomor 2. Laporan dari relawan. Kedua pengarahan oleh oknum pejabat kepada petinggi-petinggi memilih pasangan no 2 di RM Maribu. Ini dapat laporan juga," jelas Bendot.
Hakim meragukan keterangan Bendot soal terjadinya pelanggaran yang tidak disaksikan secara langsung. Saat ditanya siapa oknum pejabat yang mengarahkan tersebut pun, Bendot menjawab ragu-ragu. Iya pun ditanya mengenai petinggi yang dimaksud.
"Petinggi itu banyak om," tanya Fadlil.
"Wabub Subrato. Petinggi itu kepala desa," Bendot menjawab.
Pernyataan mencla-mencle dari sejumlah saksi pasangan nomor urut 1 tersebut membuat sejumlah peserta sidang tertawa. Pengacara Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafi membantah bahwa pihaknya tidak siap dalam menyiapkan saksi.
"Jangan dilihat saksi keteteran. Jateng tidak terlalu banyak (masalah). Mereka juga dari daerah. Bahasanya memang begitu. Petinggi maksudnya kades," ujar Alam saat sidang diskors.
No comments:
Post a Comment