Menurut Puan, seharusnya Jokowi membicarakan gagasan atau wacananya itu terlebih dulu di internal partai. Namun, hal itu belum dilakukannya. "Ini kan suatu wacana yang tentu saja harus kami bicarakan dengan duduk bersama, nggak bisa begitu saja dilontarkan," kata Puan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Puan mengatakan, gagasan atau wacana Jokowi tersebut bukan persoalan baik atau buruk, melainkan masalah ini perlu dibicarakan di internal PDI-P mengingat hal itu berkaitan dengan upaya membangun bangsa ke depan, khususnya terkait parpol, bagian dari pilar demokrasi.
"Karena secara undang-undang pun pilar demokrasi itu partai politik. Jadi, apa yang terbaik untuk bangsa ini tentu kami dukung. Tapi, bagaimana teknisnya, nggak bisa kita cuma memberikan wacana, tapi harus duduk baik-baik membicarakan mana yang terbaik untuk bangsa ini ke depan," ujar Puan yang juga Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI ini.
Puan berpendapat, gagasan atau wacana menteri melepas jabatan parpol tersebut justru mengesankan meniadakan keberadaan parpol.
"Tadi saya katakan, sesuai undang-undang, partai politik ini jadi pilar demokrasi. Tapi, kemudian sepertinya partai politik ingin ditiadakan, bagian mana yang harus kita perbaiki dan bagian mana yang ingin kita perkuat, dan sepertinya meniadakan partai politik. Buat saya, undang-undang yang menyatakan tersebut," ujar putri dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri itu.
Gagasan menteri lepas jabatan parpol kali pertama dilontarkan oleh Jokowi selaku presiden terpilih saat menggodok struktur kabinet melalui tim transisi.
"Kalau saya (pribadi,-red) ingin agar yang menjadi menteri itu lepas dari partai politik," ujar Jokowi seusai rapat bersama tim transisi Jokowi-JK di Kantor Transisi di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2014).
Ia belum mengungkapkan alasan perihal keinginan pribadinya itu. Yang pasti, terobosan politik ini masih dibahas di internal tim transisi dan baru akan dibicarakan dengan para ketua parpol pengusungnya.
No comments:
Post a Comment