Thursday, August 21, 2014

Kantor Jokowi-Ahok Semakin Dijaga Ketat, 300 Personel Satpol PP Dikerahkan

JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak 300 personel Satpol PP mengamankan kantor Gubernur DKI Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota Jakarta, Kamis (21/8/2014). Pengamanan ini terkait dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasangan Prabowo-Hatta. 
 
"Ada tiga objek vital yang dijaga ketat. Selain di Balaikota, ada 200 personel berjaga di depan Gedung MK dan 100 personel di depan Istana Merdeka," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, seusai melakukan apel Diklat Satpol PP, di halaman Balaikota Jakarta. 
 
Adapun total personel Satpol PP yang disebar ke tiga objek vital itu sebanyak 600 personel. Keberadaan mereka, kata Kukuh, bersifat membantu dan menjalankan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yakni menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.

"Di tempat kerumumnan itu ada PKL ya jadi tugasnya Satpol PP, kalau ada massa yang membabi-buta itu tugasnya pihak kepolisian. Yang anarkis, TNI yang menangani," ujar Kukuh. 
 
Selain itu, ia mengatakan, tidak ada penambahan pengamanan untuk dua pimpinan Ibu Kota, Jokowi dan Basuki. "Biasa saja, beliau tidak mau dijaga berlebihan. Beliau-beliau ini orang yang baik, dalam situasi apapun, (pengamanan) biasa saja," kata Kukuh.

No comments:

Post a Comment