Tuesday, August 19, 2014

Kali Mampang Akan Dikembalikan seperti Tahun 1960-an

KOMPAS.COM/LAILA RAHMAWATIWarga sekitar Kali Mampang menyaksikan pengerukan kali yang kini semakin dangkal itu, Senin (18/8/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mengembalikan kondisi Kali Mampang seperti pada 1960-an. Sejak kemarin, Pemkot Jakarta Selatan menormalisasi Kali Mampang dengan mengeruk dan menertibkan bangunan semipermanen yang ada di bantaran sungai.

Nantinya, Kali Mampang akan diperlebar menjadi 20 meter dari lebar sekarang yang hanya 8 meter. Kedalaman kali pun akan dikeruk hingga 2 meter dari kedalaman semula 50 cm.

"Patokan yang kami gunakan itu foto Kali Mampang tahun 60-an. Jadi, pelebaran di tiap titiknya tidak sama persis, kanan 10, kiri 10, tapi menyesuaikan foto Kali Mampang itu," kata Lurah Tegal Parang, Muhammad Djumena, di lokasi penertiban, Selasa (19/8/2014).

Djumena melanjutkan, untuk wilayah Tegal Parang, lahan pinggir kali terlebar yang terkena penertiban adalah 8 meter dari bibir sungai, sedangkan yang terpendek adalah 2,5 meter.

Panjang pendek tersebut mengikuti gambaran foto kali pada tahun 1960-an. Menurut Djumena, Dinas Pekerjaan Umum telah memberikan tanda pada batas-batas lahan yang akan terkena penertiban atau normalisasi kali.

Hari ini, ada 85 bangunan semipermanen yang berhasil ditertibkan satpol PP. Camat Mampang Prapatan Fidiyah Rokhim masih mendata dan mengecek status kependudukan, tanah, dan bangunan warga yang terkena penertiban. Nantinya mereka direlokasi ke Rusunawa Komarudin.

"Waktunya (pemberitahuan relokasi ke rusun) belum ditentukan, tunggu hasil evaluasi (penertiban) dan rapat selanjutnya. Ada 100 Rusunawa Komaruddin, kalau kurang, ada rusun cadangan di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara," kata Fidiyah.

Penertiban bangunan liar dan pengerukan Kali Mampang yang dilakukan Pemkot Jakarta Selatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas banjir yang terjadi Senin lalu. Pada saat itu, pembatas air di Tegal Parang jebol dan air pun menggenangi hingga Kompleks Pondok Karya.

No comments:

Post a Comment