Chep Hermawan berjubah putih (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Jakarta - Chep Hermawan, pria asal Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi di Cilacap, Jawa Tengah. Ia mengaku sebagai Presiden ISIS Indonesia. Siapa dia sebenarnya?
Chep merupakan warga Cimenteng, Kelurahan Muka, Cianjur. Saat ini, dia tercatat sebagai Ketua Umum DPP Gerakan Reformasi Islam (Garis). Organisasi ini didirikan pada 24 Juni 1998 silam, berpusat di Cianjur, dan bertujuan menegakkan syariat Islam.
Garis termasuk organisasi yang cukup rapi. Mereka memiliki perwakilan di berbagai daerah, terutama di Jabar. Pada 2012 lalu, Chep meluncurkan buku panduan organisasi. Ratusan orang hadir.
Chep mengklaim ditasbihkan menjadi Presiden Regional ISIS Indonesia di Jakarta pada Maret 2014 lalu. Sejak itu, ISIS di Indonesia mulai eksis. Chep ditunjuk karena dianggap memiliki kemampuan agama, organisasional, dan dana.
Jika benar ISIS di Indonesia mulai berdiri pada Maret lalu, bagaimana kondisinya saat ini? "Tidak berjalan sampai sekarang. Aktivitas saya setiap hari ya ngurus perusahaan kemudian organisasi Garis, kalau ISIS malah belum tahu arahnya ini mau gimana," aku Chep di Mapolres Cilacap, Rabu (13/8/2014) dini hari.
Meski mengaku belum jelas dengan ISIS, Chep protes terhadap aksi-aksi penolakan ISIS di berbagai daerah. Dia menyebut massa terlalu latah.
"Bendera ISIS dihapus, lafadz Lailahailallah di tembok dihapus. Jadi diciptakan warga negara Indonesia harus benci pada lafadz lailahaillallah. Ini yang buat saya sedih jadi kenapa arahnya ke situ," paparnya.
Benarkah Chep adalah Presiden ISIS Indonesia? Bagaimana hubungan organisasi ini dengan ISIS internasional?
Cilacap, - Chep Hernawan yang mengaku sebagai Presiden ISIS Indonesia yang juga merupakan Ketua Gerakan Reformis Islam (Garis) diamankan petugas gabungan dari Polres Cilacap dan TNI di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah terkait ISIS. Chep mengaku hanya dititipi atribut ISIS oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan.
"Kami dapatkan dari Lapas, saya tidak tahu. Saya ke Lapas Pasir Putih yang lain ke Lapas Kembang Kuning, nah yang dari Kembang Kuning ini dititipin sama salah satu narapidana di sana namanya ustad Aman," jelas Chep Hernawan kepada wartawan di Mapolres Cilacap, Rabu (13/8/2014) dinihari.
Menurut dia, barang tersebut merupakan titipan dan bukan miliknya. Barang berupa atribut ISIS tersebut dititipkan oleh sahabatnya untuk dibawa keluar dari Nusakambangan.
"Dibawa sahabat saya. Pas sedang dalam perjalanan pulang, di Majenang tiba-tiba mobil saya problem, remnya jebol dan tidak bisa melanjutkan perjalanan, jadinya saya berhenti. Begitu berhenti di samperin sama Kapolsek," jelas dia.
Setelah diperiksa petugas gabungan, didapati atribut ISIS yang dibawa dan saat ini diamankan polisi adalah 1 bendera ISIS, 1 Bendera Gerakan Reformis Islam (GARIS), 8 buah topi simbol ISIS, 4 buah kaos simbol ISIS.
Sementara menurut Kapolres Cilacap, AKBP Andry Triaspoetra mengatakan jika mereka berkunjung ke Lapas Kembang Kuning dan Pasir Putih, Nusakambangan. Kemudian pihaknya mendapatkan informasi jika pembesuk yang pulang ini membawa simbol-simbol ISIS, padahal sudah ada perintah agar simbol-simbol tersebut tidak boleh ada di Indonesia apalagi di Cilacap.
"Kita dapat informasi kalau pembesuk ini pulang membawa simbol ISIS. Makanya kita kejar, karena pas di dermaga Wijayapura banyak pengunjung jadi kita tidak tahu yang mana orangnya hingga akhirnya dilakukan pengejaran hingga Majenang," jelasnya.
Dia menjelaskan, atribut yang mereka dapat dari dalam Nusakambangan karena ada yang narapidana bernama Aman Abdurahman yang minta dititipkan setelah beredar informasi akan ada razia di dalam Lapas Nusakambangan.
"Orang Lapas bilang mau ada razia makanya atribut itu dikeluarkan dari Nusakambangan lalu dititipkan pada mereka. Info dari dalam ada simbol-simbol yang dibawa keluar. Nanti kita akan dalami disana dari mana asalnya karena kita belum periksa kesana (Nusakambangan)" jelasnya.
Jakarta - Chep Hernawan yang mengaku sebagai Presiden Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) Indonesia ditangkap oleh petugas gabungan dari Polres Cilacap dibantu TNI di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah karena membawa atribut ISIS dari Lapas Nusakambangan. Namun, Chep mengklaim bahwa dia tidak menjalankan organisasi.
"Di ISIS memang teman-teman menginginkan saya sebagai pimpinan regional Indonesia. Saya terima tapi tidak berjalan sampai sekarang. Aktifitas saya setiap hari ya ngurus perusahaan kemudian organisasi Garis, kalau ISIS malah belum tahu arahnya ini mau gimana," kata Chep di Mapolres Cilacap, Rabu (13/8/2014) dinihari usai diperiksa.
Dia juga mepersoalkan kenapa masyarakat dengan latahnya membakar bendera ISIS dan menghapus tembok yang bertuliskan lafadz lailahailallah.
"Yang menjadi persoalan kenapa di Jawa Timur, Jawa Tengah begitu latahnya umat Islam, ulama-ulama mau bakar bendera ISIS, tembok yang ada lafadz lailahaillaah. Jadi diciptakan warga negara Indonesia harus benci pada lafadz lailahaillallah. Ini yang buat saya sedih jadi kenapa arahnya kesitu," jelasnya.
Sementara menurut Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra, yang menjadi catatan pihak kepolisian Polres Cilacap, Jawa Tengah usai menangkap Presiden ISIS Indonesia, Chep Hernawan adalah saat dimintai keterangan yang bersangkutan mengaku tidak aktif dalam organisasi tersebut meskipun dirinya menyatakan diri sebagai Presiden ISIS Indonesia.
"Satu catatan saya kenapa dia datang ke Nusakambangan kalau dia memang tidak mau membesarkan ISIS harusnya dia tidak datang ke tempat deklarasi pentolan-pentolan itu (Nusakambangan)," kata Kapolres Cilacap, kepada wartawan.
Menurut dia, Chep Hernawan mengaku mengambil keputusan untuk menjadi Presiden ISIS Indonesia agar tidak diambil oleh orang lain dengan paham radikal dan mengamankannya.
"Dia mengambil ISIS ini supaya tidak diambil orang lain, tapi sampai saat ini tidak aktif dan tidak berkembang, dia cuma mau mengamankan ISIS," ujar Kapolres meniru perkataan Chep.
Hingga saat ini Chep Hernawan bersama ke enam orang yang ikut diamankan polisi masih berada di Mapolres Cilacap untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Pihak kepolisian akan memintai keterangan yang bersangkutan 1x24 jam.
No comments:
Post a Comment