JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Koalisi Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, Fahri Hamzah, mengapresiasi gagasan Joko Widodo bahwa menteri tidak merangkap jabatan dalam partai politik. Syaratnya, Jokowi harus benar-benar ditetapkan sebagai pemenang pemilu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilantik menjadi presiden.
"Bagus itu, tetapi kalau dia dinyatakan menang sama MK, ya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Menurut Fahri, kebijakan tersebut memang harus dilakukan oleh siapa pun yang akan menjadi presiden berikutnya. Dia berpendapat, sudah seharusnya pejabat pemerintahan tidak rangkap jabatan dalam pemerintahan dan partai politik. Ia menilai, selama ini masih ada elite parpol yang mengemban jabatan menteri karena belum ada peraturan mengikat yang melarang hal tersebut.
"Itu akan membuat sistem lebih fokus. Artinya, siapa yang bekerja di dalam politik dan pemerintahan, seharusnya ada pembagian tugas. Nah, itu mestinya dibuat keppres. (Bisa diterapkan oleh) siapa pun yang terpilih nanti, Jokowi atau Pak Prabowo," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera ini.
No comments:
Post a Comment