Rumah Hidroponik di depan rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang telah rampung dan siap digunakan, Selasa (18/2/2014)
JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sukses menerapkan sistem pertanian hidroponik, Kelompok Tani Marunda Hijau di rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, kembali mengembangkan rumah pemibibitan.
Selain mencukupi kebutuhan bibit pertanianan, hasil pembibitan tersebut diharapkan juga bisa dijual. Untuk mengembangkan sistem pertanian hidroponik, rumah hidroponik seluas 1.000 meter persegi dibangun di rusunawa Marunda sejak Januari lalu.
Rencananya, sistem tanam hidroponik di rusunawa Marunda akan dijadikan proyek percontohan sistem pertanian di wilayah perkotaan Jakarta. Selama ini, rumah hidroponik antara lain digunakan untuk menanam selada hijau, pak choi, kangkung, dan caisim.
Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir, mereka setiap harinya memanen dengan omzet mencapai Rp 500.000 per hari. Tanaman tersebut dipasok ke sejumlah pasar tradisional di Jakarta Utara.
Dalam tahap mengembangkan pertanian, kelompok tani tersebut membuat rumah pembibitan untuk memenuhi kebutuhan bibit pertanian hidroponik.
Rumah tanaman seukuran 120 meter itu secara khusus digunakan sebagai pusat penyemaian benih menjadi bibit. "Sebelumnya, bibit kami disuplai oleh Pak Jokowi. Makanya, agar dapat mandiri, kami coba kembangkan sendiri dengan pembibitan," ujar Dea (47), Ketua Kelompok Tani Marunda Hijau, di Rusun Marunda, Jumat (15/8/2014).
Ia menjelaskan, untuk melakukan pengembangan teknologi pembibitan, kelompoknya dibantu menggunakan CSR dari salah satu perusahaan benih.
Selain mendapat pasokan 20 varietas benih dan pembangunan rumah benih, mereka juga diberikan pendampingan pembibitan. Dengan demikian, para petani mampu mengembangkan bibit yang unggul dari benih tanaman, seperti dari cabe rawit, tomat, bayam merah, pak choi, selada hijau, terung putih, dan jagung manis.
"Anggota kelompok tani kami ada 10 orang dan setiap hari hasil panen kami Rp 500.000. Semoga bila pembibitan ini berhasil, selain untuk kebutuhan pertanian, kami juga akan menjualnya," katanya.
Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS) Wilayah I Maharyadi mengatakan, para petani tersebut sejak beberapa bulan lalu sudah meminta izin kepada pengelola.
Mereka meminta diberikan izin untuk menggunakan lahan di halaman Cluster A sebagai rumah pembibitan. "Kami mendukung, makanya kami izinkan. Semoga pengembangan teknologi ini bisa jadi program percontohan pertanian di wilayah perkotaan," kata Maharyadi.
No comments:
Post a Comment