Jakarta -Warga Kalibaru, Jakarta Utara menuntut ganti rugi lahan Rp 15 juta/meter persegi untuk tol Akses Tanjung Priok. Alasan mereka karena lahan yang dikorbankan adalah untuk proyek komersil.
"Pokoknya kami bukan pembangkang, kita tidak mau ganggu proyek. Jangan mengorbankan rakyat. Tanah ini kan mau dipakai untuk tol setiap menit dan jam selalu hasilkan uang. Jadi wajar kalau kita minta Rp 15 juta/meter persegi," kata Ketua RT 13, Kelurahan Kalibaru Rohilah saat bertemu detikFinance di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara, Selasa sore (12/08/2014).
Rohilah mengatakan, jika pemerintah tak mau memenuhi tuntutan warga dengan ganti rugi sebesar itu, warga rela direlokasi ke tempat lain yang juga strategis.
"Kalau harga yang masih dipatok Rp 1,9 juta/meter persegi, kita mendingan direlokasi ke daerah lain tetapi dengan kondisi yang sama seperti sekarang," ungkapnya.
Ada beberapa syarat warga yang setuju direlokasi. Syarat itu antara lain, lahan yang diberikan terletak di pinggir jalan, luas tanah sama, strategis dan tidak jauh dari kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Paling penting lagi adalah didirikan rumah yang layak huni bagi mereka.
"Juga dalam bentuk bangunan sesuai dengan apa adanya. Mungkin tanahnya tidak jauh-jauh dari daerah sini," imbuhnya.
Menurut Rohilah aspek yang paling penting adalah lokasi yang tidak jauh dari Pelabuhan Tanjung Priok. Karena mayoritas masyarakat Kalibaru mempunyai profesi sebagai pengepul besi tua dan kayu bekas yang sudah mempunyai mitra kerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pokoknya kami bukan pembangkang, kita tidak mau ganggu proyek. Jangan mengorbankan rakyat. Tanah ini kan mau dipakai untuk tol setiap menit dan jam selalu hasilkan uang. Jadi wajar kalau kita minta Rp 15 juta/meter persegi," kata Ketua RT 13, Kelurahan Kalibaru Rohilah saat bertemu detikFinance di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara, Selasa sore (12/08/2014).
Rohilah mengatakan, jika pemerintah tak mau memenuhi tuntutan warga dengan ganti rugi sebesar itu, warga rela direlokasi ke tempat lain yang juga strategis.
"Kalau harga yang masih dipatok Rp 1,9 juta/meter persegi, kita mendingan direlokasi ke daerah lain tetapi dengan kondisi yang sama seperti sekarang," ungkapnya.
Ada beberapa syarat warga yang setuju direlokasi. Syarat itu antara lain, lahan yang diberikan terletak di pinggir jalan, luas tanah sama, strategis dan tidak jauh dari kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Paling penting lagi adalah didirikan rumah yang layak huni bagi mereka.
"Juga dalam bentuk bangunan sesuai dengan apa adanya. Mungkin tanahnya tidak jauh-jauh dari daerah sini," imbuhnya.
Menurut Rohilah aspek yang paling penting adalah lokasi yang tidak jauh dari Pelabuhan Tanjung Priok. Karena mayoritas masyarakat Kalibaru mempunyai profesi sebagai pengepul besi tua dan kayu bekas yang sudah mempunyai mitra kerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
No comments:
Post a Comment