JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan penyelenggaraan public hearing atau dengar pendapat terkait pembangunan enam ruas tol dalam kota tidak mempengaruhi keputusan pihak eksekutif. Kesepakatan pada acara dengar pendapat yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu tidak bersifat mengikat.
"(Public hearing) enggak mengikat dong," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Awalnya, Pemprov DKI memprioritaskan pembangunan dua dari enam ruas tol, yakni Sunter-Semanan dan Sunter-Pulogebang. Pasalnya, kedua ruas itu adalah akses kendaraan logistik dan truk barang menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun kini, Basuki meminta pihak investor, PT Jakarta Tollroad Development (JTD) untuk langsung membangun enam ruas tol dalam kota.
Ia juga menargetkan, pembangunan enam ruas tol dalam kota selesai tahun 2018. Bahkan, jika pembangunannya tidak selesai, DKI mengancam akan mengambil alih proyek itu.
"Kalau mereka (investor) juga mau bikin 1 atau 2 ruas tol dulu, saya enggak mau. Kalau DKI ambil alih, nanti saya terapkan ERP di enam ruas tersebut, lebih kaya saya," kata Basuki berseloroh.
Sekedar informasi, pada 15 dan 29 Januari 2013 lalu, Jokowi menyelenggarakan dengar pendapat terkait wacana pembangunan enam ruas tol dalam kota. Selain pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI, acara itu juga diikuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum, investor, akademisi, pakar, serta masyarakat umum.
Saat itu, megaproyek senilai Rp 42 triliun mendapat kritik keras dari sejumlah pakar. Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas, misalnya, menyinggung pernyataan Jokowi pada saat kampanye bahwa ia antipembangunan jalan tol.
No comments:
Post a Comment