Friday, January 6, 2017

Tak Bocorkan Nama Panelis, KPU DKI: Biar Tidak Dihubungi Timses

KPU DKI berupaya menjaga ketat pertanyaan yang akan diajukan kepada pasangan cagub-cawagub saat debat. Salah satu caranya adalah tidak membocorkan nama panelis sebelum debat dimulai.

"Yang menyusun pertanyaan dan materi debat itu panelis. Biar panelis bisa bekerja berkonsentrasi (menyusun pertanyaan) tidak dihubungi tim kampanye dan pihak siapa pun, sebaiknya panelis tidak perlu dimunculkan ke permukaan. Nama panelis kita umumkan saat debat nanti," kata Ketua KPU DKI Sumarno saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2017).

Sumarno menjelaskan panelis dalam debat cagub-cawagub DKI dipilih dari kalangan profesional dan akademisi yang memang sudah dikenal publik.

"Nama-nama (panelis sudah ada). Kita sudah rapat-rapat dengan panelis. Panelis adalah para pakar akademisi dan profesional yang sudah sangat dikenal publik. Namanya diumumkan pada saat debat," jelas Sumarno. 

Untuk menjamin netralitas pelaksanaan debat, tim panelis nantinya akan menandatangani pakta integritas. Anggota KPU DKI Pokja Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan penandatanganan pakta integritas oleh tim panelis juga bertujuan agar mereka tetap menyimpan pertanyaan sebelum debat berlangsung.

"Mereka (tim panelis) akan mengisi form pakta integritas untuk tidak membocorkan pertanyaan," ujar Betty saat dihubungi detikcom, Jumat (30/12/2016).

Namun, hingga saat ini, KPU DKI belum memberi tahu identitas tim panelis dalam debat kandidat Pilgub DKI 2017. Jika merujuk pada Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 Pasal 11 ayat 2, jumlah panelis dalam debat publik paling banyak lima orang. Berikut ini bunyi Peraturan KPU yang dimaksud:

"Panelis sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (1) berjumlah paling banyak 5 (lima) orang dari kalangan tokoh masyarakat, profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik dan tidak memihak."

No comments:

Post a Comment