Monday, October 10, 2016

Protes Kenaikan Harga Sewa Lahan, Sejumlah Pabrik di Muara Baru Berhenti Beroperasi

Sejumlah pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, menghentiak operasional pabriknya, Senin (10/10/2016). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Perusahaan Umum (Perum) Perindo yang menaikkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru. 

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah pabrik tidak beroperasi dan tutup. Spanduk bertuliskan "Kami Tutup Operasional" juga dipasang di sejumlah pabrik tersebut. 

Ketua Paguyuban Perikanan Muara Baru Tacmid Widiasto menjelaskan, para pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru menolak kebijakan Perum Perindo yang menaikkan tarif sewa lahan karena kebijakan itu ditetapkan secara sepihak.

Jika sebelumnya tarif sewa lahan sebesar Rp 236 juta per hektar per tahun, mulai 1 September 2016, Perum Perindo menaikkan harga sewa lahan menjadi Rp 1,5 miliar per hektar per tahun.

"Kalau misalnya anggota (pengusaha) punya dua hektar lalu dia mau perpanjang selama 20 tahun, dia harus keluarkan ratusan miliar di muka. Jadi tolong dipikirkan baik-baik, ini kan untuk hajat hidup orang banyak," ujar Tacmid, di Muara Baru, Senin. 

Saat ini terdapat 85.000 buruh yang berasal dari 1.600 kapal, dan 70 perusahaan di Muara Baru. Tacmid mengatakan, pihaknya telah berkali-kali mengajak Perum Perindo untuk mendiskusikan masalah ini namun tidak pernah ditanggapi. 

"Berkali-kali kami sudah datang, tapi kami tidak direspon postif. Mereka hanya mengutamakan 'Ini wilayah kami'. Padahal investasi ratusan miliar," ujar Tacmid. 

No comments:

Post a Comment