Friday, October 21, 2016

Ini Modus-modus Mafia Tanah yang Akan "Disapu Bersih"

Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membentuk tim Sapu Bersih Mafia Tanah.

Pembentukan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan. 

"Mafia tanah di Indonesia sudah meresahkan. Maka kami berencana membentuk tim Sapu Bersih Mafia Tanah untuk memberikan kepastian hukum," ujar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dalam acara diskusi, di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Sofyan menjelaskan, ada sejumlah modus praktik mafia tanah di Indonesia.
Pertama, penggunaan hak-hak tanah yang sudah tidak diatur dalam hukum. Misalnya penggunaan girik, dan sebagainya sebagai tanda kepemilikan tanah. 

"Hak-hak lama ini masih gentayangan. Ini harus dihentikan," ujar Sofyan.
(Baca: Menteri Agraria Akan Bentuk Tim "Sapu Bersih Mafia Tanah")

Sebenarnya, ada peraturan pemerintah yang sudah membatalkan hak-hak lama kepemilikan tanah itu. Namun, pengadilan seringkali mengabaikan peraturan itu.

Modus kedua, lanjut Sofyan, yakni pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.
Ia mencatat, salah satu praktik pemalsuan dokumen itu adalah dengan mencelupkan dokumen tanah palsu ke dalam air teh agar terlihat seperti dokumen lama. 

Tim Kementerian ATR/BPN sudah memiliki mekanisme untuk mencegah penggunaan dokumen palsu, yakni dengan mengambil berita acara pemeriksaan terlebih dahulu si pemilik.
Hal ini digunakan sebagai jaminan kepastian hukum dokumen itu.

"Kalau tidak di BAP dulu, bisa susah itu. Bisa ada klaim di atas klaim dan klaim dan klaim sebelumnya," ujar Sofyan.

Modus ketiga adalah dengan cara menggugat kepemilikan tanah di pengadilan.
Dengan manuver tertentu, mafia tanah dapat dengan mudah mengajukan argumentasi supaya putusan pengadilan memihak kepada pihaknya. 

Sofyan melanjutkan, rencana pembentukan tim Sapu Bersih Mafia Tanah itu akan dibicarakan terlebih dahulu bersama Presiden.
Ia berharap tim tersebut dapat segera dibentuk untuk menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan. 

"Kami sebenarnya sudah ada force untuk memerangi mafia tanah. Tapi kami ingin meningkatkan kualitas kerja tim ini, maka harus dibentuk tim Sapu Bersih Mafia Tanah. Tapi tunggu rapat dengan Presiden dulu," ujar Sofyan.
Menteri Agraria dan Tata Uang Sofyan Djalilmengatakan, pemerintah akan segera membentuk tim sapu bersih mafia tanah.

Hal ini disampaikan Sofyan dalam press briefing "2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK", di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Acara ini digelar oleh Kantor Staf Kepresidenan dengan mengundang para menteri untuk menyampaikan hasil kerja mereka selama dua tahun pemerintahan Jokowi-JK.
Awalnya, Sofyan menjelaskan bahwa saat ini banyak yang memiliki tanah tak bersertifikat.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah terus mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada warga.
Namun, ia mengakui, pemerintah juga terganggu dengan aksi mafia tanah yang kerap menggunakan berbagai cara untuk menguasai lahan yang bukan haknya.
"Makanya akan segera dibentuk saber mafia tanah," kata Sofyan.
Sebelumnya, pemerintah sudah membentuk tim sapu bersih pungutan liar.
Sofyan mengatakan, pelaku mafia tanah ini tidak kalah mengganggu dibandingkan praktik pungli.
Oleh karena itu, diperlukan tim khusus untuk memberantasnya.
"Mafia tanah itu sudah luar biasa mengganggu kepastian hukum. Banyak investor tidak tenang dengan tanahnya, yang pada akhirnya ini akan mengganggu ekonomi," ujar dia.
Sofyan menyebutkan, banyak modus operandi yang dilakukan oleh mafia tanah.
Salah satunya, dengan membuat dokumen palsu.
Bahkan, kata dia, ada modus menyelipkan dokumen palsu ke air teh sehingga warnanya terlihat usang dan terlihat sebagai dokumen lama.
"Emang orang kalau bikin yang palsu-palsu itu pintar. Tapi setelah ini, mudah-mudahan bisa meningkatkan investasi, sehingga pemilik tanah bisa merasa aman," ujar dia.

No comments:

Post a Comment