Saturday, October 1, 2016

Djarot: Atribut Kampanye Jangan Bikin Kotor, Kumuh, dan Sakiti Pohon

 KPU DKI sudah menetapkan jumlah alat peraga kampanye yang akan diberikan kepada tiap pasangan calon di Pilgub DKI 2017. Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat berharap pemasangan alat peraga kampanye tidak merusak lingkungan.

"Kita sudah sepakati untuk atribut kampenya tidak merusak lingkungan dan bikin kotor dan kumuh. Apalagi menyakiti pohon yang tidak bersalah dan tiang listrik yang tidak berdosa. Atau tembok dan jembatan yang tidak berdosa," kata Djarot seusai rapat pleno dengan KPU DKI di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Sabtu (1/10/2016).

Sebelumnya, KPU DKI sudah mengumumkan pasangan Cagub dan Cawagub akan mendapat 5 papan reklame untuk setiap kabupaten dan kota. Untuk baliho, tiap kecamatan akan mendapat 20. Sedangkan spanduk, tiap kelurahan mendapat jatah 2.

"Alat peraga, kami akan membiayai alat peraga kampanye sesuai dengan ketentuan, tapi jumlahnya dibatasi. Untuk papan reklame 1 kabupaten kota maksimal 5. Baliho, 1 kecamatan akan mendapat maksimal 20. Dan spanduk, 1 kelurahan akan mendapat 2," kata Ketua KPU DKI Sumarno saat rapat dengan tim pasangan Cagub dan Cawagub DKI di Kantor KPU DKI.

"Setiap tim pasangan calon boleh membiayai penambahan alat peraga kampanye tapi jumlahnya dibatasi KPUD. Akan dibahas lagi berapa maksimal menambah alat peraga kampanye," lanjutnya.

Selain alat peraga kampanye, tim pasangan Cagub dan Cawagub tidak diperbolehkan untuk membiayai sendiri iklan yang dipasang di media massa. Untuk iklan, pihak KPU DKI yang akan menentukan pemasangan iklan.

"Yang tidak boleh dibiayai oleh pasangan calon adalah iklan. Baik di TV, radio, cetak dan online. Untuk iklan, semua dibiayai oleh KPUD," ujar Sumarno.

No comments:

Post a Comment