Friday, October 21, 2016

Beda Rencana Ahok dan Djarot Berkampanye

Masa kampanye kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 sudah di depan mata. Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah mempersiapkan konsep kampanye masing-masing demi menarik simpati warga Jakarta.

Tak terkecuali bagi pasangan bakal calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat. Mereka memiliki cara yang berbeda untuk mendekati warga.
Ahok-Djarot akan berjalan sendiri-sendiri dalam berkampanye selama empat bulan mendatang, mulai 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.
Ahok
Dalam mengikuti kontestasi pilkada, Ahok tak mau mengeluarkan uang sama sekali. Sehingga warga lah yang harus membayar jika ingin mendengar visi, misi, serta janjinya untuk Jakarta.
Berbagai acara berbayar telah ada di dalam benak Ahok. Mulai dari stand up comedy, festival berbayar, makan malam berbayar, dan lain-lain. Ahok mengadopsi konsep kampanye Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama.
"Mungkin kami mau bikin nonton bersama, makan bersama, atau ada kayak Festival Teman Ahok lagi. Orang yang mau terlibat ya partisipasi," kata Basuki atau Ahok, di Sekretariat Teman Ahok, Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2016) lalu.
Ahok mengatakan sistem itu akan menjadi model pertama kampanye yang dibiayai partisipasi masyarakat. Nantinya hasil penjualan tiket tersebut akan dijadikan sebagai dana kampanye.
Selain itu, kata Ahok, siapapun pihak yang ingin membuat acara dengannya dan mendaulat dirinya menjadi pembicara, harus memiliki fasilitas antar jemput.
"Lo kalau mau ngundang gue jadi pembicara, lo ngundang gue kampanye, lo mesti jemput gue dong. Mesti bayar gue lagi, lumayan dong, sekali bicara Rp 30 juta, kalau jadi pembicara 20 kali, jadi Rp 600 juta," kata Ahok.
Nantinya berbagai dana yang masuk ditransfer ke rekening bersama Ahok-Djarot. Setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon, Ahok-Djarotakan membuka rekening bank bersama.
Nantinya masyarakat dapat menyumbang dana dengan mentransfer ke rekening bersama. KPU mengizinkan perseorangan serta korporasi atau perusahaan menyumbang dana kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Sumbangan harus diberikan lengkap dengan identitas, nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta sumber dana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, perseorangan maksimal memberi sumbangan sebesar Rp 75 juta.
Sedangkan untuk korporasi maksimal menyumbang sebesar Rp 750 juta. Nantinya, sumbangan akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang telah bekerjasama dengan KPU DKI Jakarta. (Baca: Cara Pengumpulan Dana Kampanye Ahok-Djarot Dinilai Kreatif)
Djarot
Lain Ahok, lain pula Djarot. Ia sama sekali tak menyinggung rencana membuat acara berbayar. Djarot berencana untuk lebih banyak blusukan dan turun ke masyarakat.
"Bebas aja-lah, bikin kampanye yang menyenangkan. Nyanyi-nyanyi bersama warga," kata Djarot.
Meski demikian, Djarot enggan memberi tahu wilayah mana saja yang akan dikunjunginya. Ia justru tertawa cengengesan ketika wartawan bertanya apakah strategi kampanye Djarot seperti bakal calon lainnya, dengan mengunjungi lokasi penggusuran.
Djarot menegaskan tak menyasar warga tertentu untuk didatanginya. (Baca: Jelang Masa Kampanye, Djarot Bersiap Tinggalkan Rumah Dinas)
"Senang aja di jalan ketemu orang terus ngobrol, ketemu di warung. Saya mungkin lebih banyak ke pelosok pelosok, kampung kampung ya, tapi enggak usah heboh-hebohan," kata Djarot.
Nantinya tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot yang akan menyusun strategi kampanye pasangan petahana ini.

No comments:

Post a Comment