Saturday, October 15, 2016

Bagir Manan: Kok Istimewa Amat Arcandra?

Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan turut berkomentar mengenai diangkatnya kembali Arcandra Taharmenjadi petinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Meskipun untuk kali ini, Arcandra tak ditempatkan pada posisi menteri melainkan wakil menteri. Arcandra sebelumnya sempat diberhentikan sebagai Menteri ESDM karena kedapatan berkewarganegaraan ganda.
Namun, belakangan ia kembali mendapatkan kewarganegaraan Indonesia lewat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM karena dianggap memiliki prestasi di bidang tertentu yang memberi keuntungan bagi negara. Terkait hal tersebut Bagir mengaku mampu memahami prosesnya.
Yakni, diambil suatu prosedur cepat agar Arcandra dapat menjadi warga negara Indonesia kembali. Namun, ia mempertanyakan keistimewaan Arcandra.
"Kalau mau disoal, kok istimewa amat Arcandra?" kata Bagir dalam sebuah seminar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (15/10/2016).
Ia pun berharap pemberian privilege tersebut menggunakan pertimbangan yang baik, bukan atas motif kepentingan. "Mudah-mudahan pertimbangan kemanusiaan yang jadi motif utama, bukan motif-motif lain," sambungnya.
Persoalan moral juga menjadi hal yang dipertanyakan. Sebab, jika Arcandra tak diangkat sebagai menteri, maka dia tak akan mengungkapkan bahwa memiliki kewarganegaraan ganda.
"Kalau tidak dilakukan, sebagian kalangan mempertanyakan prinsip-prinsip integritas dan trust. Mungkin secara hukum dapat diselesaikan, tapi secara moral dapat dipersoalkan," tuturnya.
Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat siang.
Arcandra adalah mantan Menteri ESDM yang dilantik Jokowi saat reshuffleKabinet Kerja jilid II. Namun, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan.
Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat. Hampir dua bulan tugas menteri ESDM dipegang pelaksana tugas, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Belakangan, setelah melakukan analisis pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016. Dalam nomenklatur sebelumnya, sebenarnya tidak ada posisi wakil menteri ESDM. Namun, posisi ini mendadak muncul.

No comments:

Post a Comment