Monday, August 1, 2016

Tangkap Tukang Fitnah dan Penyebar Provokasi di Medsos!

 Media sosial (medsos) harus digunakan dengan bijak. Jauhi fitnah dan provokasi memecah belah bangsa. Tapi bila ada yang nekat berbuat negatif dan malah justru memancing kericuhan, pemilik akun itu layak dipenjarakan. Ini berkaca dari kasus kerusuhan di Tanjung Balai, Sumut.

"Cara satu-satunya ya telusuri orangnya dan tangkap orangnya, seperti yang sudah-sudah," kata pengamat media sosial, Nukman Luthfie, Senin (1/8/2016).

Menurut dia, tapi biasanya mereka yang memang berbuat fitnah, kerap membuat akun-akun palsu untuk mengelabui.

"Terkadang pembuat fitnah original itu akan menggunakan akun-akun yang ngawur juga sehingga tidak mudah dilacak, tapi saat fitnah itu tersebar itu akan disasar langsung oleh pemilik akun-akun yang polos yang dengan mudahnya langsung menyebar kabar itu," jelas dia. 

Selama ini, media sosial memang menjadi tempat curhat dan ajang orang membuang kemarahan. Tapi ya itu tadi, jangan menjadi fitnah.

"Ada riset kemarahan di Medsos itu lebih tinggi sekian persen dari offline. Tatap muka membuat orang lebih berhati-hati, tapi di Medsos seseorang marah akan cepat mengungkapkannya, kemudian juga pesan berantai akan belok kemana-mana, orang kesekian akan menambahkan. Sumber kemarahan akan sampai ke orang sekian berubah 100 persen dan berbeda dengan konteks di awal," urai dia.

Satu contoh yang terjadi saat Pilpres lalu. Isu SARA dan berbagai isu lainnya menyebar dengan mudah. 

"Di AS sendiri juga seperti itu. Di online penyebarannya mengerikan. Blokir bisa bener, kalau memproses hukum pemilik akunnya bisa, tapi kalau akunnya di Medsos diblokir pemerintah nggak bisa. Kenapa? Karena yang bisa memblokir akun Medsos itu hanya pemilik dari media itu," tegas dia. 

No comments:

Post a Comment