Sunday, August 28, 2016

Ahok Soal Banjir Hebat di Kemang: Kita Enggak Bisa Sanksi Pengembang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) heran dengan adanya sertifikat hak milik rumah warga di sisi Sungai Krukut, Kemang, Jakarta Selatan. Menurut Ahok semestinya wilayah Kemang menjadi daerah resapan air.

"Saya menyayangkan kenapa Kemang yang harusnya daerah resapan air kok bisa keluar kajian-kajian boleh bangun? (Kalau) tahu saya kan, saya langsung tolak walaupun (ada) kajian boleh ada yang mau bangun apartemen 2 hektare, saya langsung tolak," kata Ahok usai hadiri acara Silaturahim Ikatan Keluarga Masyarakat Belitong di Kompleks Manggala Wanabhakti Kementerian LHK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (28/8/2016).

Ahok mengaku sebetulnya sejak lama ingin melarang perizinan itu. Tetapi dia terbentur oleh terbitnya sertifikat.

"Gini, solusinya kita beli tanah aja. Kita enggak mungkin ganggu orang yang sudah punya izin, itu ada kajian-kajian susah berdebat karena secara ilmiah ... (mereka) jual ke harga pasar enggak mau lagi. Ya kalau kita prinsipnya sederhana, kalau izinnya masuk akal tapi daerahnya berbahaya kita tolak aja. Tapi kan dari dulu-dulu enggak bisa kita," ucap Ahok.

Untuk banjir dahsyat di Kemang kali ini Ahok menyebut penyebabnya adalah jebolnya rumah warga di pingguran sungai. Dia langsung perintahkan untuk menutup rumah itu dengan brojong sehingga luapan air tak masuk permukiman lagi.

"Apakah pengembang akan diberikan sanksi?" tanya wartawan kemudian.

"Kita enggak bisa kasih sanksi apa-apa kecuali kita temukan ada janji dia yang belum dia lakukan. Kita harus paksa dia lakukan," jawab Ahok. 

No comments:

Post a Comment