Thursday, August 25, 2016

Akankah Fahri Hamzah Menyusul Gamari Diberhentikan dari DPR?

PKS kembali mengungkit soal pemberhentian Fahri Hamzah dari DPR. Pemicunya adalah pemberhentian Gamari Sutrisno, yang juga dipecat dari partai seperti Fahri, dari DPR. Jika Gamari bisa, kenapa Fahri tidak?

Gamari diganti dari DPR pada Selasa (23/8) lalu. Dia di-PAW berbarengan dengan Budi Supriyanto, tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Maluku. Gamari digantikan oleh Ketua DPC PKS Bekasi Sutriyono.

Baca juga: 2 Anggota DPR Baru Pengganti Gamari Sutrisno dan Budi Supriyanto Dilantik

Gamari dipecat pada April 2016 lalu karena melakukan pelanggaran syariah. Karena terkait urusan pribadi, PKS tidak pernah mengungkap pelanggaran apa yang dilakukan Gamari. 

Dia sempat menggugat pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PKS pun siap buka-bukaan. Lalu Gamari menarik gugatan, hingga akhirnya diberhentikan sebagai anggota dewan.

Vonis pecat Gamari dari partai diketok oleh Majelis Tahkim PKS. Majelis yang sama juga mengetok vonis serupa untuk Fahri Hamzah. Sama seperti Gamari, Fahri juga melawan. Namun bedanya, Fahri tak berhenti di tengah jalan. Hingga saat ini, perlawanan Fahri masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Babak Baru Fahri Hamzah Vs PKS: Ketua MKD Dikudeta

Oleh karena Fahri melawan, PKS tak bisa melakukan pergantian. Berdasarkan aturan di Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), wakil rakyat yang tak terima dipecat bisa tak boleh diberhentikan jika mengugat. PKS lalu meminta pergantian Fahri dari posisi Wakil Ketua DPR. Namun permintaan itu tak kunjung diproses, meski tak ada aturan yang menghalangi.

Kembali ke pemberhentian Gamari, PKS menilai keputusan DPR itu bisa jadi 'yurisprudensi'. Pergantian Gamari menunjukkan bahwa Majelis Tahkim diakui oleh Negara.

"Pelantikan tersebut menunjukkan Pemerintah, DPR, dan KPU menghormati putusan Majelis Tahkim PKS yang memberhentikan Gamari. Artinya, Majelis Tahkim PKS terbukti legal dan diakui Negara," kata Kuasa Hukum DPP PKS Zainuddin Paru kepada wartawan, Rabu (23/8/2016).

Baca juga: Akom Izinkan MKD Proses Laporan Fahri Terhadap 3 Petinggi PKS

Zainuddin mengatakan pergantian Gamari di DPR membantah dengan sendirinya pernyataan Fahri bahwa Majelis Tahkim PKS ilegal dan abal-abal. Dia berkeyakinan, PAW Gamari ini akan berimplikasi hukum pada Fahri yang masih mempertahankan posisinya sebagai pimpinan dan anggota DPR RI. 

"Jika hari ini Gamari bisa diganti, maka penggantian Fahri Hamzah adalah sebuah konsekuensi logis atas putusan tersebut," tutupnya. 

Akankah Fahri menyusul Gamari? 

No comments:

Post a Comment