Friday, August 19, 2016

Jokowi Diminta Pikirkan Konsekuensi jika Angkat Kembali Arcandra Jadi Menteri ESDM

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah mempertimbangkan masak-masak sebelum memutuskan untuk mengangkat kembali Archandra Tahar sebagai menteri ESDM.

"Apabila pemerintah mengangkat kembali Archandra Taharsebagai Menteri ESDM dikarenakan masalah kewarganegaraan Indonesianya didapat kembali, pemerintah harus mengukur dari aspek politisnya," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/8/2016), seperti dikutip Antara.
Pertama, lanjut dia, meski membutuhkan tenaga Arcandra mengingat beliau sangat pandai, namun jangan sampai pengangkatan kembali Archandra menggerogoti kepercayaan publik terhadap legitimasi pemerintah.
Kedua, bukannya tidak mungkin isu ini akan menjadi pintu masuk bagi sejumlah politisi untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi.
Pemerintah dianggap melakukan segala daya upaya agar Arcandra tetap menjadi menteri ESDM.
"Pemberhentian kemarin dianggap sebagai taktik untuk kalah lebih dahulu karena pemerintah tidak ikhlas melepas Archandra," kata dia.
Terakhir, keinginan pemerintah untuk fokus bekerja akan terganggu karena isu Arcandra tidak kunjung padam.
"Bagi Archandra sendiri ini bisa berujung pada dirinya menjadi korban. Oleh karenanya sejumlah konsekuensi harus dipikirkan," ujar dia.
Pertama, lanjut dia, bukannya tidak mungkin masalah penggunaan paspor Indonesia ketika dia telah menjadi warga AS dipermasalahkan secara pidana. Pasalnya, dalam UU Kewarganegaraan terdapat ketentuan pidana.
Ia menganggap, pada era sekarang pesaing di bidang politik dapat dihabisi oleh lawan politiknya dengan menggunakan instrumen pidana.
Terlebih lagi ketika kembali menduduki jabatan menteri dipertanyakan kejujurannya terkait masalah paspor AS yang dimilikinya.
"Archandra tidak dapat berkelit bahwa ia tidak mengetahui adanya aturan yang menggugurkan kewarganegaraannya karena dalam hukum terdapat fiksi yang mengatakan bila aturan telah diundangkan maka semua orang dianggap tahu," kata dia.
Hikmahanto menambahkan, Archandra tidak bisa berkonsentrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai menteri tanpa diganggu dengan masalah kewarganegaraan.
Bahkan kebijakan dan keputusannya akan dipermasalahkan karena pengangkatan dirinya dianggap cacat.
"Orang sehebat Arcandra tidak seharusnya menjadi korban politik untuk kedua kalinya," kata dia.

No comments:

Post a Comment