Monday, August 1, 2016

Wali Kota Semarang Dapat Rp 300 Juta dari Damayanti, Lalu Dikembalikan

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkap cerita di balik Rp 300 juta yang diterimanya dari Damayanti Wisnu Putranti saat kampanye pilkada 2015 lalu. Menurutnya, itu adalah bantuan untuk pemenangan pilkada dan disebut sebagai oleh-oleh dari Jakarta.

"Setahu saya pertemuannya sangat mendadak, pada Minggu pagi. Kita sedang kampanye di beberapa tempat. Dikontak untuk segera merapat. Bahasanya ada oleh-oleh," kata Hendrar saat bersaksi untuk Damayanti di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).

Hendrar bercerita, kejadiannya sekitar November 2015 di sebuah Hotel di Semarang. Saat itu Damayanti ditemani Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, dua orang yang kini telah berstatus terdakwa untuk kasus yang sama dengan Damayanti.

"Pada kesempatan itu, (Damayanti) menyerahkan bantuan untuk kepentingan partai dalam pilkada. Bicaranya ada bantuan dari teman-teman di Jakarta. Ini gotong royong dari teman-teman Jakarta," tutur Hendrar.

Setelah dibawa ke kantor Sekretariat, uang itu dihitung jumlahnya Rp 300 juta. Uang tersebut, menurut Hendrar, telah digunakan untuk konsolidasi partai hingga atribut kampanye.

Staf Hendrar, Farhan, menjelaskan saat itu Hendrar sempat menolak bantuan dari Damayanti. Alasannya karena tidak enak harus menerima bantuan dari perempuan. Bahkan Hendrar diceritakan sempat berbantah-bantahan dengan Julia dan Dessy.

"Beliau tidak enak dibantu sama perempuan. Tapi karena ditegaskan ini bantuan dari teman-teman Jakarta, akhirnya diterima. Beliau kalau saya tidak salah ingat bilang 'saya enggak enak Mbak masa dibantu perempuan'," tutur Farhan di persidangan yang sama.

Uang Rp 300 juta tersebut telah dikembalikan kepada KPK pada Maret 2016 lalu. Saat itu yang mengembalikan adalah tim pemenangan partai untuk Pilkada yang diikuti Hendrar. Selain Hendrar dan Farhan, bersaksi juga untuk Damayanti di sidang kali ini yakni, Anggota DPR Alimudin, Bupati Kendal periode 2010-2015 Widya Kandi Susanti dan adik Alimudin bernama M Hilmi

No comments:

Post a Comment