Tuesday, August 30, 2016

Dinas Penataan Kota DKI Cek Tandon Air Kemang Village


Sejumlah pegawai Dinas Penataan Kota DKI Jakarta mengecek tandon air superblok Kemang Village, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).


Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Selasa siang (30/8/2016) mengunjungi resistant pond milik PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) di Kemang Village, Jakarta Selatan. Sebanyak lima orang berseragam dinas datang berkeliling melihat tandon air dan drainase superblok seluas 9 hektar itu. 

Wiyono, teknisi Kemang Village yang mengantar petugas Dinas Penataan Kota berkeliling, mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan PT LKPR telah memenuhi kewajiban pembangunannya. 

"Bisa dilihat kan ada, berfungsi baik, kita maintenance terus," kata Wiyono, kepada Kompas.com, Selasa siang. 

Namun, para petugas Dinas Penataan Kota yang mengecek tidak dapat dimintai keterangan. Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan, dirinya belum menerima laporan hasil pengecekan tersebut. 

"Belum masuk data dari wilayah ini, mungkin nanti sore," katanya saat dihubungi. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamamengatakan di lahan yang kini menjadi superblok Kemang Village seharusnya tak dapat dibangun. 

Tandon yang dimilik LPKR kata Basuki, memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan waduk. Bak tampungan hanya bisa menampung air sesuai dengan besar baknya saja. Air tidak dapat meresap ke bagian bawah.

No comments:

Post a Comment