Tuesday, August 30, 2016

Warga Harus Izin untuk Gunakan Lapangan Olahraga yang Diresmikan Ahok di Monas


Lapangan olahraga outdoor di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Foto diambil Selasa (30/8/2016).


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan enam lapangan olahraga outdoor baru di Lapangan Monas, tepatnya di Plaza Timur, Sabtu (27/8/2016).

Keenam lapangan itu terdiri dari empat lapangan futsal, satu lapangan voli, dan satu lapangan basket.
Humas Kantor Pengelola Kawasan Monas Nursamin mengatakan, masyarakat harus terlebih dulu mengajukan izin dengan mengisi formulir yang disediakan pihak sebelum menggunakan lapangan olahraga tersebut.
"Jadi, sekarang siapa pun yang mau menggunakan itu prinsipnya mengajukan permohonan ke sini. Kita ada form-nya, mereka mengisi form," ujar Nursamin kepada Kompas.com di Kantor Pengelola Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
Nursamin mengatakan, izin penggunaan lapangan olahraga tersebut diterapkan agar pengelola dapat lebih menata penggunaan lapangan tersebut.
"Sekarang lebih di-manage-lah, ditata kembali, supaya masyarakat juga lebih bertanggung jawab menggunakan fasilitas umum itu," kata dia.
Dalam formulir penggunaan lapangan olahraga itu terdapat tata tertib dan ketentuan yang harus ditaati para pengguna.
Para pengguna juga harus mengisi waktu dan durasi penggunaan lapangan olahraga tersebut.
"Harus jelas waktunya, dari jam berapa sampai jam berapa, supaya pengguna lain tidak dirugikan kalau ada yang mau pake," ucap Nursamin.
Sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap izin penggunaan lapangan olahraga di Monas, Nursamin berharap pengguna dapat mengajukan izin penggunaan sebelum menggunakan lapangan tersebut.
Meski begitu, pengguna juga bisa langsung mengajukan izin saat akan menggunakan lapangan apabila lapangan tersebut kosong atau tidak ada pengguna lain yang memakai.
"Kita sih berharapnya supaya tidak benturan, jadi sebelumnya. Tapi sepanjang lapangan itu memang kosong bisa dilakukan (langsung)," tutur dia.
Untuk mengajukan izin penggunaan lapangan olahraga di Monas, masyarakat tinggal berkoordinasi dengan sekuriti di Kawasan Monas agar diarahkan mengisi formulir di kantor pengelola.
Penggunaan lapangan untuk setiap kelompok pun dibatasi. Durasi maksimal penggunaan lapangan voli yakni 70 menit, sedangkan untuk penggunaan lapangan futsal dan lapangan basket masing-masing 50 menit.
Lapangan dapat digunakan pada hari Selasa-Minggu, pukul 04.00-22.00 WIB. (Baca juga: Ahok Kembali Minta Swasta Percantik Lapangan di Monas)
Nursamin menuturkan, memang tidak ada petugas khusus yang berjaga di lapangan olahrga outdoor tersebut.
Namun, sekuriti yang berpatroli akan mengawasi penggunaan lapangan tersebut.
Sejak lapangan olahraga itu diresmikan pada Sabtu, kata Nursamin, belum ada satu pun yang datang untuk mengajukan izin penggunaan lapangan olahraga di Monas.
Pantauan Kompas.com, tidak ada warga yang menggunakan keenam lapangan olahraga tersebut. Terlebih, hujan deras mengguyur Kawasan Monas siang ini.

No comments:

Post a Comment