Warga permukiman di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, meminta ganti ganti rugi uang relokasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Tak menghiraukan, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyebut pihaknya tetap akan melakukan pembongkaran.
"Ya tetap kita akan gusur 92 rumah karena kita mau sheet pile 250 meter. Rusuh enggak rusuh, ya kita harus tetap lakukan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Ada kabar mengatakan, warga pindah ke Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel) bukan atas kemauan sendiri. Melainkan mereka terpaksa pindah karena takut dipidana.
Warga juga telah mem-PTUN-kan Surat Kecamatan (SK) Camat Tebet tentang surat peringatan agar warga pindah dan surat perintah untuk membongkar wilayah Bukit Duri. Mereka menolak dipindahkan dari kawasan yang masuk dalam proyek normalisasi Sungai Ciliwung itu.
Soal gugatan yang saat ini masih ada di PTUN, Ahok mengatakan tidak ada urusannya dengan relokasi yang dialakukan hari ini. Sehingga pihaknya akan tetap membongkar rumah dan bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara.
"PTUN itu urusan kedua, sekarang kita kan sesuai prosedur, kan kita sudah (surat) perintah ketiga untuk minta bongkar. Kalau semua orang sudah salah dudukin tanah negara terus (lari ke) PTUN dan didudukin terus, ya enggak bisa," tegasnya.
"Ya tetap kita akan gusur 92 rumah karena kita mau sheet pile 250 meter. Rusuh enggak rusuh, ya kita harus tetap lakukan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Warga Bukit Duri (Foto: Ahmad Masaul Khoiri
|
Penggusuran permukiman liar di Bukit Duri (Grandyos/detikFoto)
|
Soal gugatan yang saat ini masih ada di PTUN, Ahok mengatakan tidak ada urusannya dengan relokasi yang dialakukan hari ini. Sehingga pihaknya akan tetap membongkar rumah dan bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara.
"PTUN itu urusan kedua, sekarang kita kan sesuai prosedur, kan kita sudah (surat) perintah ketiga untuk minta bongkar. Kalau semua orang sudah salah dudukin tanah negara terus (lari ke) PTUN dan didudukin terus, ya enggak bisa," tegasnya.
Warga Bukit Duri (Foto: Ahmad Masaul Khoiri
Penggusuran permukiman liar di Bukit Duri (Grandyos/detikFoto)
No comments:
Post a Comment