Tuesday, January 12, 2016

Permasalahkan Penertiban Bukit Duri, Anggota LBH Jakarta Terluka di Wajah

Dian Ardiahanni/Kompas.com
Terjadi kericuhan antara anggota Satpol PP, Kepolisian, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sebelum dilakukan penertiban bangunan liar dikawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016)

Rencananya, puluhan bangunan yang terletak di RT 11, 12, 15, RW 10, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, ditertibkan pada Selasa (12/1/2016) pagi ini. 

Sejumlah anggota kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah berkerumun di sekitar lokasi. 

Dalam kerumunan itu, ternyata terjadi adu mulut antara pihak kepolisian dan anggota dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. 

Dalam perbincangan itu, pihak LBH meminta untuk menegosiasikan tindakan eksekusi rumah tersebut. 

"Kita bilang ingin negosiasi tadi terkait eksekusi ini. Tetapi, mereka katakan kalau mau tunggu Pak Wali Kota saja nanti," ujar pengacara publik sekaligus kuasa hukum warga Bukit Duri Oky Wiratama kepada Kompas.com

Meski bernegosiasi, nyatanya sempat terjadi tindakan represif terhadap salah satu anggota LBH, yakni Alldo Fellix Januardy. Dia mengalami luka di bagian wajah dan dagunya. 

"Tadi yang melakukan campuran ya, antara polisi dan Satpol PP, saya enggak bisa pastikan siapa," kata Alldo. 

Dalam hal ini, pihak LBH meminta agar sebelum dilakukan eksekusi, baiknya ditaati proses hukum yang berlaku. 

LBH Jakarta sudah mengajukan gugatan terhadap tindakan eksekusi ini sejak 5 Januari lalu ke PTUN. 

Pantauan Kompas.com, saat memasuki kawasan Bukit Duri ini, juga terlihat spanduk bertuliskan "Save Bukit Duri. Jangan melakukan tindakan apa pun daerah kami dalam proses hukum di PTUN".

No comments:

Post a Comment